Momen Konyol Gibran Rakabuming Ngantor Berkalung Tumbler Mixue, Netizen: Pinjem Punya Jan Ethes
ERA.id - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, kembali menuai sorotan publik. Kali ini ia tampil nyentrik dengan mamakai tumbler Mixue saat tiba di kantornya di Balai Kota Solo.
Momen Giban memakai tumbler Mixue ini terjadi pada Rabu (4/1/2023) sekitar pukul 10:40 WIB. Gibran yang tiba ke kantor dengan kemeja hitam menjadi sorotan lantaran terlihat mengalungkan botol Mixue.
Penampilan itu lantas mencuri perhatian awak media yang kemudian mengabadikan momen tersebut. Akan tetapi kakak Kaesang Pangarep itu enggan mengungkap alasan memakai tumbler Mixue tersebut.
"Wis rasah dibahas (sudah, nggak usah dibahas)," kata Gibran.
Meski menolak untuk memberikan komentar, Gibran mengatakan bahwa botol minum yang dikalungkannya itu ia gunakan untuk minum.
"Tak nggo ngombe to ya (saya buat untuk tempat minum)," jelasnya.
Penampilan Gibran dengan tumbler Mixue itu pun menuai beragam komentar netizen. Banyak yang mengira botol minum berbentuk ikon gerai es krim yang sedang viral itu milik Jan Ethes, putra pertama Gibran.
"Botole Jan Ethes digowo bapake ngantor (botolnya Jan Ethes dibawa bapaknya ngantor)," kata @mustaan****.
"Pantesan jen ethes nyariin botol minum nya, rupanya di bawa bapak nya," ujar @ima****.
"Botol mixuenya pasti pinjem punya jan ethess, hayoo ngakuu," timpal @ItsSav****.
Diketahui gerai produk es krim dan teh asal Tiongkok, China, itu belakangan viral lantaran belum memiliki sertifikat halal. Padahal sejauh ini, gerai Mixue sudah berjumlah ratusan dan tersebar di berbagai kota di Indonesia.
Mixue pun dilarang memasang logo Halal Indonesia sampai proses sertifikasi selesai dilakukan.
"Saat ini Mixue belum punya sertifikat halal, jadi jangan pasang logo Halal Indonesia di gerainya," ujar Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag Aqil Irham dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, dikutip dari Antara.
Sementara itu, menurut data Sistem Informasi Halal (Sihalal), Mixue telah mengajukan pendaftaran sertifikasi halal pada 13 November 2022. Namun sejauh ini proses tersebut masih dalam tahap audit oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM MUI.