Kemenag Sulsel Telusuri Aliran Sesat Bab Kesucian
ERA.id - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan melakukan penelusuran dan mengupayakan proses klarifikasi serta verifikasi atas dugaan aliran sesat Bab Kesucian yang sejak beberapa pekan ramai diperbincangkan di provinsi itu.
Kepala Kanwil Kemenag Sulsel Khaeroni di Makassar, Selasa (3/1/2022), mengatakan pihaknya saat ini sedang turun ke lapangan untuk melakukan proses klarifikasi dan verifikasi atas adanya informasi viral tersebut.
"Begitu ada informasi, apalagi sampai viral yang sebut sesat itu mesti ditelusuri dulu, kemudian dilakukan klarifikasi dan verifikasi. Kita tetap menggunakan asas kehati-hatian dalam bertindak," ujar Khoeroni.
Dia mengatakan, dirinya telah menurunkan tim penyuluh dibantu aparat untuk proses penelusuran dan klarifikasi tersebut. Tugas dari penyuluh sendiri adalah memberikan pemahaman kepada pihak-pihak yang diduga mengajarkan paham menyimpang.
Khaeroni meminta kepada semua pihak untuk bersabar sambil menunggu kesimpulan dari tim yang diturunkan melakukan upaya penelusuran, klarifikasi dan verifikasi tersebut.
"Tim sudah turun dan belum ada hasil. Kita pun bergerak cepat, apalagi setelah viral itu informasi. Kami juga minta semua pihak bersabar dulu, sebelum ada kesimpulan dari tim yang ditugaskan," katanya.
Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengaku sudah mendengar informasi adanya dugaan aliran sesat Bab Kesucian di Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulsel.
Pihaknya sudah meminta jajaran Kemenag Sulawesi Selatan untuk melakukan verifikasi lapangan, guna mendapatkan informasi selengkapnya, langsung dari para pihak.
"Verifikasi dan klarifikasi ini penting agar langkah tindak lanjut yang diambil benar-benar berdasarkan informasi yang sebenarnya. Selanjutnya diajak dialog," katanya.
Menag memastikan pendekatan yang akan dilakukan adalah dialog. Jajaran Kanwil, Kankemenag, penyuluh, bersama FKUB setempat diminta untuk menjalin dialog guna mendengar penjelasan pengikut Bab Kesucian terkait keyakinan dan pemahaman yang mereka anut.
"Perlu digali, sumber keyakinan mereka dari mana, dan argumentasinya seperti apa," terangnya.
"Sekiranya ditemukan adanya indikasi penyimpangan dalam pemahaman keagamaan, kita lakukan edukasi, dakwah, dan pendampingan, khususnya kepada para anggotanya," sambungnya.
Menag meminta kepada jajarannya di Kanwil Sulsel untuk melakukan dialog terhadap pimpinan aliran. Selain dialog keagamaan, juga memberikan pencerahan terkait regulasi yang berlaku agar penyebaran paham keagamaan tidak mengarah pada tindakan penistaan.
"Saya mengimbau warga untuk tetap tenang dan tidak main hakim sendiri. Pelibatan aparat dimungkinkan jika dalam proses pendalaman ditemukan indikasi tindak pidana dan tidak bisa diselesaikan melalui dialog," ucapnya. (Ant)