Pemrov DKI Jakarta Matangkan Konsep Pembangunan Tanggul Laut Raksasa

ERA.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mematangkan konsep pembangunan tanggul laut raksasa (giant sea wall) karena berkaitan dengan tata ruang dan bersinggungan dengan provinsi lain.

“Kami tajamkan lagi konsepnya seperti apa, sekali lagi itu kami serahkan kepada Bappenas,” kata Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono setelah memimpin rapat yang membahas tanggul National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) di Balai Kota Jakarta, Selasa (3/1/2022). 

Heru menuturkan rencana membangun tanggul laut raksasa mengalami dinamika konsep yang dibahas sejak 2007 hingga 2020.

Konsep yang dibahas pada 2020 itu kembali akan dimatangkan antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dan pemerintah pusat.

“Tanggul lautnya akan bagaimana konsepnya, mengenai nanti boleh dibangun di belakang tanggul itu, konsep tata ruangnya itu bagaimana, saya serahkan ke pemerintah pusat,” kata Heru.

Ia menargetkan konsep pembangunan itu akan selesai dibahas dalam waktu sekitar tiga bulan mendatang antara Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

“Kalau konsep perencanaannya harus segera, karena habis ini ke Bappenas mungkin FGD (diskusi terfokus), diskusi dengan para kementerian terkait, ada Kementerian Kelautan, Kementerian Lingkungan Hidup dan seterusnya,” katanya.

Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Yusmada Faizal menambahkan, selain mematangkan konsep pembangunan tanggul laut, Pemprov DKI juga sedang membahas pembiayaan untuk membangun tanggul laut itu.

Namun, ia belum memberikan proyeksi jumlah anggaran yang diperlukan untuk pembangunan tanggul laut itu.

“Nanti kami bahas dengan Bappeda DKI dan Bappenas mematangkan konsep dan pembiayaan. Saya belum bisa utarakan lagi (pembiayaan),” katanya.

Sedangkan saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan sektor swasta saat ini sedang fokus membangun tanggul pantai.

Tanggul pantai yang masuk dalam tanggul NCICD fase A itu rencananya dibangun dalam tahun jamak hingga 2025.

Berdasarkan data Dinas SDA DKI, NCICD fase A dari 10 titik kluster NCICD sepanjang 37 kilometer, baru rampung dibangun hingga 2022 ini mencapai 17 kilometer.

Sisanya, akan dikerjakan sesuai dengan pembagian kewenangan antara Pemprov DKI dan Kementerian PUPR. (Ant)