Korlantas Polri Akan Pasang QR dan Chip Pada Pelat Nomor Kendaraan

ERA.id - Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi mengatakan pihaknya sedang melakukan pengembangan dengan memasang QR dan chip pada pelat nomor kendaraan. Hal ini bertujuan agar masyarakat tidak memasang pelat nomor palsu untuk menghindari tilang electronic traffic law enforcement (ETLE).

"Kita pun ke depan sedang mengembangkan plat nomor dengan QR dan chip. Besok-besok yang tidak tercatat pantauan kamera sudah pasti (pelat) palsu ya," kata Firman di gedung NTMC Polri, Jakarta, Selasa (3/1/2023).

Firman mengatakan, pemasangan ETLE sebenarnya tidak perlu diperbanyak bila masyarakat tertib berlalu lintas. Sebab, anggaran belanja untuk pemasangan ETLE mahal.

Dia menerangkan tilang manual sudah ditiadakan. Namun ketika tilang manual sudah ditiadakan, sambungnya, masyarakat bukannya sadar malah semakin tak tertib berlalu lintas.

Ia juga akan mempertimbangkan kembali apakah tilang manual akan diadakan lagi atau tidak. Jenderal bintang dua ini pun menyebut, pemasangan pelat nomor polisi palsu atau tidak memasang nomor polisi di kendaraannya untuk menghindari ETLE. Kebanyakan, itu dilakukan oleh para begal. 

"Penghindaran pelat nomor dengan dicopot dengan sengaja. Kalau saya pribadi jangan-jangan pelaku ini. Karena hampir semua pelaku begal, coba cek di YouTube, nggak ada yang pakai plat nomor belakang," ucapnya.

Dalam masalah ini, kata dia, evaluasi mengenai penindakan kepada masyarakat yang melanggar aturan lalu lintas terus dilakukan. Dia pun meminta masyarakat untuk semakin sadar berlalu lintas.