Melihat Kerusakan Akibat Gempa 6,9 SR di Lombok
Guncangannya begitu keras dan terasa kuat di Lombok Timur dan Lombok Utara dengan intensitas VI-VII MMI (kuat). Selain ada korban meninggal, data BNPB hingga Senin (20/8/2018) pukul 10.45 WIB, 24 orang luka-luka, 151 unit rumah rusak (7 rusak berat, 5 rusak sedang, 139 rusak ringan) dan 6 unit fasilitas ibadah. Ini adalah data sementara karena pendataan masih berlangsung. Kendala listrik padam total menyebabkan komunikasi dan pendataan terhambat.
10 orang yang meninggal dunia itu ada dari Kabupaten Lombok Timur 4 orang, Sumbawa Besar 5 orang, dan Sumbawa Barat 1 orang. Tim SAR gabungan dari Basarnas, TNI, Polri, ESDM, dan relawan masih melakukan evakuasi.
Saat kejadian gempa masyarakat banyak yang berada di luar rumah dan di pengungsian sehingga tidak menimbulkan banyak korban jiwa. Rasa trauma guncangan gempa, apalagi pada Minggu siang terjadi gempa 6,5 SR di Lombok Timur menyebabkan masyarakat memilih berada di luar rumah. Korban meninggal sebagian karena tertimpa bangunan roboh dan sebagian karena serangan jantung kaget menerima guncangan gempa yang keras.
Saat ini banyak orang meminta supaya pemerintah meningkatkan status bencana di Lombok menjadi bencana nasional. Apalagi dampak dari gempa tersebut menimbulkan kerugian yang cukup besar.
Namun bencana nasional cuma status. Toh pemerintah sudah menjamin kalau penanganannya akan diintensifkan. Alasannya, supaya tidak salah persepsi, jika menyatakan bencana nasional berarti bencana itu adalah seluruh nasional Indonesia dan menjadikan travel warning negara-negara lain.
"Bukan hanya ke Lombok tapi bisa ke Bali, dampaknya luar biasa yang biasanya tidak diketahui oleh publik. Maka penanganannya seperti bencana nasional," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung.