Pengacara Bharada E Sebut Lemari Senjata di Rumah Ferdy Sambo Sudah Tidak Ada

ERA.id - Pengacara terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Ronny Talapessy mengatakan majelis hakim ingin mengecek lemari senjata Ferdy Sambo saat meninjau di rumah pribadi terdakwa ini di kawasan Saguling, Jakarta Selatan.

Namun, lemari senjata milik terdakwa Ferdy Sambo itu tertutup rapat ada saat akan dilakukan pengecekan.

"Dan juga tadi di rumah Saguling dijelaskan terkait lemari senjata yang ada di lantai tiga. (Namun saat dicek) lemari senjata sudah tidak ada, itu sudah ditutup," kata Ronny di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo, di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Rabu (4/1/2023).

Ronny menambahkan, bahwa majelis hakim, jaksa, dan penasihat hukum seluruh terdakwa juga mengecek titik di mana Yosua tewas ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo. Dari peninjauan ini, ia menilai mustahil terdakwa Bripka Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR) dan Kuat Ma'ruf tak melihat Ferdy Sambo yang turut menembak Yosua.

"Kalau kami melihat terkait dengan posisi berdiri dari para terdakwa ini untuk menujukan di mana posisi dari para terdakwa ketika yang tadi saya sampaikan, ada terdakwa yang menyampaikan tidak melihat Ferdy Sambo tidak melihat menurut kami sangat tidak mungkin karena jaraknya terlalu dekat," ucapnya.

Sebelumnya, terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Bharada E mengungkapkan Ferdy Sambo memiliki lemari khusus untuk menyimpan senjata api.

Bharada E mengetahui ada lemari khusus ini ketika dirinya bersama rombongan baru tiba di rumah Ferdy Sambo di kawasan Saguling, Jakarta Selatan, atau usai dari Magelang.

Saat itu, Bharada E meminta izin untuk menyimpan senjata api ajudan usai dirinya mengangkat barang-barang dari mobil. Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menyuruhnya untuk menyimpan senjata api tersebut di lantai tiga rumahnya.

"Ibu ngajak saya (masuk kamar di lantai tiga). Jadi ada kasur, ada TV, ada di samping itu ada tembok, ada lemari, Yang Mulia. Ibu masuk kesitu, Ibu buka lemarinya, saya lihat 'wih senjata semua', ada lemari senjata, Yang Mulia. Ibu langsung bilang 'sudah simpan disitu aja'. Akhirnya saya simpan aja di situ," kata Bharada E saat menjadi saksi di persidangan terdakwa Bripka RR dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.