Viral Dua Pria di Bali Seret Anjing Pakai Motor, Banyak Dihujat Warga, Ternyata Ini Alasan Pelaku
ERA.id - Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto mengungkapkan alasan dua pria menyeret anjing menggunakan motor, karena menghindari bau busuk dalam perjalanan untuk dibuang ke sungai.
Satake Bayu menyatakan, berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan tim siber Polda Bali, ditemukan bahwa dua orang berinisial INN dan IWD adalah pelaku yang menyeret anjing di dalam video yang diunggah akun Instagram atas nama Lianti yang viral di media sosial.
"Bahwa kegiatan yang dilakukan oleh INN dan IWD mengikat anjing dan seolah seperti diseret adalah untuk dibuang ke sungai, serta itu dilakukan karena bau yang dikeluarkan bangkai anjing tersebut," kata Satake Bayu, Rabu (4/1/2023).
Dia mengatakan kedua pelaku telah mengakui perbuatannya dan akan diberi pembinaan oleh pihak kepolisian.
Satake Bayu menjelaskan pengungkapan aksi dua pria menyeret anjing di jalanan yang banyak menuai kecaman dari berbagai pihak di media sosial itu, berawal dari penyelidikan yang dilakukan tim siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali terhadap video viral pengendara sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi DK 5687 FBD pada Senin (2/1).
Berdasarkan hasil penelusuran terhadap pemilik motor dengan pelat nomor tersebut, ditemukan bahwa pemilik motor bernama Igas yang beralamat di Jalan Taman Baruna, Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali.
Selanjutnya polisi mendatangi alamat rumah pemilik motor berinisial Igas. Dari keterangan pemilik motor, diketahui bahwa pengendara yang menggunakan sepeda motor Scoopy warna abu miliknya tersebut adalah INN dan IWD.
Berdasarkan interogasi terhadap INN didapatkan informasi bahwa pada 1 Januari 2023 sekitar pukul 15.00 WITA, istrinya menyampaikan bahwa salah satu penghuni indekos memberitahu bahwa di tempat sampah yang berada di dekat pintu gerbang rumahnya, ditemukan bangkai anjing.
Selanjutnya, yang bersangkutan mengecek bak sampah tersebut dan menemukan bangkai anjing yang telah membusuk dan mengeluarkan cairan, serta sudah banyak dikerumuni lalat dan tidak tahu siapa yang membuangnya di tempat sampah miliknya.
Selanjutnya yang bersangkutan meminta tolong kepada IWD untuk membuang bangkai anjing tersebut. Namun, karena kondisi anjing tersebut sudah mulai membusuk, maka IWD tidak berani memegang bangkai anjing tersebut, lalu mengikat bangkai anjing tersebut dengan tali.
Selanjutnya kedua pelaku membawa anjing tersebut dengan cara diikat, lalu diseret menggunakan motor untuk dibuang di sungai yang berada dekat Pura Manik Sari, Badung.
"Bahwa yang bersangkutan membuang dengan menyeret bangkai tersebut dengan alasan bahwa bangkai anjing tersebut telah mengeluarkan bau, serta yang bersangkutan tidak mengetahui siapa yang membuang bangkai tersebut di bak sampah milik yang bersangkutan," kata Satake Bayu.
Pelaku IWD yang diinterogasi polisi, juga membenarkan kesaksian INN bahwa dirinya diminta bantuan untuk membuang bangkai anjing tersebut.
IWD mengatakan kondisi anjing tersebut sudah mulai membusuk, dan dia sendiri tidak mau membuangnya dengan tangan karena takut ada penyakit yang menular dari anjing tersebut.
Keduanya pun mengikat bangkai anjing tersebut menggunakan tali yang ujungnya diikatkan pada motor. Setelah itu, kedua pelaku menyeret anjing tersebut di jalanan untuk dibuang di sungai dekat Pura Griya Manik Sari, Badung.
"Atas peristiwa tersebut, kedua pelaku memohon maaf dan menyesal karena telah membuang bangkai anjing dengan cara diseret menggunakan motor dan membuat masyarakat marah. Keduanya sudah membuat video klarifikasi permintaan maaf," kata Kabid Humas Polda Bali Satake Bayu pula.