Bharada E Ungkap Ferdy Sambo Kokang Senpi Dua Kali: Sekali Tembak Yosua, Kedua Tembak ke Arah Dinding
ERA.id - Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Bharada Richard Eliezer (Bharada E) menjelaskan mantan atasannya, Ferdy Sambo mengokang senjata api (senpi) dua kali saat peristiwa penembakan Brigadir J.
"Dua kali (kokang senjata api) Bapak. Sekali pistol yang waktu maju pertama (untuk tembak Yosua), yang kedua pada saat menembak ke atas TV, Bapak, dikokang lagi," kata Richard saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023).
Bharada E menjelaskan perihal tembakan yang diletuskan Sambo. Awalnya, terdakwa ini menerangkan dirinya meletuskan 3-4 kali tembakan ke Yosua saat di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Usai meletuskan peluru, Sambo maju lalu mengokang senjatanya dan menembak Brigadir J yang telah terjatuh. Setelah itu, Sambo berjongkok dan menembak ke arah dinding di atas tangga.
Richard menerangkan Sambo langsung memakai senjata Yosua untuk melakukan penembakan ke arah dinding di dekat TV. Diketahui, senpi Yosua berjenis HS-9.
"Siap baru pas balik arah dari nembak ke atas tangga, kan balik arah tuh Pak FS ke atas TV nembak, nah itu pas pegang senjata dikokang lagi (senjatanya), Bapak. Itu saya lihat sudah (pakai senpi) HS," ungkap Richard.
Dikonfirmasi, pengacara Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan Sambo memakai dua jenis senpi saat peristiwa penembakan Brigadir J.
"Itu dari dua senjata yang berbeda. Tolong diperhatikan ya tadi disampaikan itu senjata yang pertama itu adalah yang menembak almarhum Yosua, kemudian kokang yang kedua itu tembakan tembok itu senjata HS milik almarhum," kata Ronny.