Tilang Elektronik di Kota Tangerang Diberlakukan Pekan Depan, Ada ETLE Statis dan Portable

ERA.id - Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) akan mulai diberlakukan di beberapa ruas jalan Kota Tangerang pekan depan. Namun, baru satu kamera yang sedang di uji coba yaitu Jalan Daan Mogot KM 27.

Kapolres Metro Tangerang, Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan sistem ETLE bertujuan untuk mengatasi peningkatan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukumnya.

"Mulai hari ini (Kamis, 5 Januari 2023) kami telah uji coba ETLE, dan akan segera diterapkan pekan depan tepatnya Senin (9 Januari 2023) untuk tilang elektronik bagi para pengendara," ujarnya, Kamis (5/1/2023).

Zain menuturkan uji coba pemasangan ETLE pertama dilakukan jajaran Satlantas Polres Metro Tangerang Kota dan Dinas Perhubungan Kota Tangerang. Ini sekaligus untuk memperkenalkan sistem tilang elektronik tersebut bekerja.

"Menindaklanjuti perintah Pak Kapolri agar menarik tilang manual dan mengedepankan penegakan melalui ETLE. Uji coba tilang elektronik ini pertama dengan menggunakan satu ETLE statis," katanya.

Zain menjelaskan dengan penerapan tilang elektronik diharapkan mampu membuat masyarakat Kota Tangerang lebih mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan berkendara.

"Diharapkan kedepannya keberadaan ETLE ini dapat benar-benar membantu kita dalam membuat masyarakat Kota Tangerang menjadi lebih tertib dalam berlalulintas. Yang jelas ada atau tidak ada petugas, masyarakat harus tertib berlalulintas demi keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya," ungkapnya.

Zain menambahkan pihaknya akan memasang kamera ETLE statis di empat titik ditempatkan pada lokasi-lokasi tinggi angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kota Tangerang.

"Selain itu, kami ada satu ETLE Portabel yang dapat dipindahkan sewaktu-waktu oleh petugas, dan 1 ETLE mobile bergerak ke lokasi-lokasi yang mempunyai kerawanan tinggi," jelasnya.