Pelaku yang Bakar 2 Orang di Jakut Ditangkap, Polisi: Motif Pembakaran Diduga karena Cemburu
ERA.id - Polisi telah menangkap pelaku yang membakar dua pejalan kaki S (39) dan D (38) di Jembatan Jalan Jelambar Aladin, Penjaringan Jakarta Utara (Jakut). Pelaku itu ialah MR yang merupakan suami siri S.
"Dia dengan si korban perempuan ini nikah siri kebetulan pelaku ini sudah punya istri dan juga punya anak," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Wibowo kepada wartawan, Jumat (6/1/2023).
Wibowo menambahkan MR ditangkap pagi tadi di kawasan Penjaringan, Jakut, pagi tadi sekitar pukul 08.30 WIB. Pelaku saat ini dibawa ke Polsek Penjaringan untuk diperiksa lebih lanjut.
Hasil keterangan sementara, sambungnya, MR diduga membakar korban karena cemburu. Sebab S dan D berpacaran.
"Jadi begitu ngelihat si korban jalan dengan almarhum mungkin emosi cemburu sehingga dibakar. Nanti kita dalami lagi karena pelaku kan baru kita tangkap," ucapnya.
Sebelumnya, dua pejalan kaki, yakni S dan D dibakar OTK di Jembatan Jalan Jelambar Aladin, Penjaringan Jakut, pada Rabu (4/1). Salah satu korban tewas dari kejadian ini.
"Ada dua orang pejalan kaki yang dilaporkan menjadi korban. Bahkan salah seorang diantaranya yakni S meninggal dunia dengan kondisi luka bakar. Sementara seorang lainnya yakni D harus mendapatkan perawatan medis," kata Kapolsek Penjaringan Kompol M. Probandono Bobby Danuardi dalam keterangannya, Kamis (5/1).
Bobby menjelaskan kejadian berawal ketika kedua korban sedang jalan kaki di atas jembatan. Tiba-tiba, pelaku datang menghampiri dan melemparkan bensin ke arah korban.
"Namun tiba-tiba datang pelaku dari arah berlawan melempar botol yang berisikan bensin lalu membakarnya," ujar dia.
Usai dibakar, S berinisiatif untuk menceburkan diri ke kali Fajar Angke dengan maksud memadamkan api di badannya. Namun, nyawa S tetap tak tertolong dan korban tewas di tempat kejadian.
Sedangkan korban berinisial D, tidak meniru aksi S yang menceburkan diri ke kali. Nyawa korban D masih dapat tertolong namun ia mengalami luka bakar pada tangan kiri. Bobby menerangkan korban D dibawa ke Rumah Sakit Duta Indah untuk diberi pengobatan.