Polisi Sebut Mayat Wanita yang Dimutilasi Pakai Gergaji Disimpan Pelaku di Kosan Bekasi Selama 1 Tahun
ERA.id - Mayat wanita yang dimutilasi pakai gergaji di dalam kontrakan di kawasan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, diduga sudah disimpan tersangka, Ecky Listiyanto (34) selama satu tahunan.
Hal itu ditegaskan oleh Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisari Besar Polisi, Hengki Haryadi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (6/1/2023).
"Pembunuhan diduga terjadi pada bulan November 2021. Dan selama kurun waktu kurang lebih 1 tahun 1 bulan, jenazah disimpan di TKP (tempat kejadian perkara) kos-kosan tersangka, yang juga sering digunakan tersangka apabila tidak berada di rumahnya," kata Hengki.
Dia menjelaskan, mayat mutilasi itu telah teridentifikasi, yakni bernama Angela Hindriati (54).
Kini, penyidik masih terus memeriksa Ecky untuk mengetahui motif atau latar belakang pelakukan tindakan kejahatan tersebut.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat ini pun menyebut, kasus pembunuhan dengan memakai gergaji listrik ini termasuk kejahatan keji.
"Team penyidik resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya tetap menganalisa terkait motif dan lain sebagainya, termasuk latar belakang tersangka yang melakukan tindak kejahatan yang cukup keji ini," ucapnya.
Sebelumnya, polisi berhasil menangkap pelaku mutilasi yaitu, Ecky Listiyanto.
Dugaan sementara, korban dimutasi oleh pelaku dengan memakai gergaji listrik.
"Jadi masih kita teliti sampai sekarang memang ada beberapa hal yang identik dengan hasil penyelidikan kita, misalnya bahwa ini tidak dipotong dengan menggunakan golok. Ternyata benar dari kedokteran forensik awal kemarin kita lihat memang bentukannya bergerigi. informasinya hasil penyelidikan kita dipotong menggunakan gergaji listrik," kata Hery kepada wartawan, Sabtu (31/12/2022).