Sebelum Tembak Temannya saat Bercanda, Anggota Polisi di NTT Sedang Tenggak Miras dan Bakar Bebek

ERA.id - Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Irjen Pol Johanis Asadoma mengakui anggotanya menembak warga sipil saat sedang bercanda.

Dia pun memastikan anggota Polres Sumba Barat Briptu ER yang menembak warga sipil akan diproses hukum secara transparan.

"Saya jamin proses hukum dan proses internal bagi Briptu ER anggota Polres Sumba Barat secara transparan dan akuntabel," katanya di Kupang, Senin (9/1/2023) dikutip dari Antara.

Adapun kronologi Briptu ER tanpa sengaja menembak seorang warga sipil bernama Ferdinandus Lango Bili, berawal  saat korban bersama Briptu ER dan sejumlah rekan polisi yang lain sedang membakar bebek sambil bersantai dan meminum minuman keras.

Diduga karena terpengaruh minuman keras, korban mengacungkan pisau ke arah Briptu ER sambil menantang agar Briptu ER menembaknya.

Briptu ER yang kebetulan membawa senjata api menarik senjata genggam pistol (HS) dari pinggang sebelah kanan.Ia hanya bermaksud bercanda dan hanya menggertak korban.

Briptu ER lalu mengarahkan senjata laras pendeknya itu ke arah perut korban. Tanpa diduga, tiba-tiba senjata tersebut meletus dan melukai perut korban.

Korban langsung jatuh dan duduk di kursinya dan tak sadarkan diri. Melihat korban tak sadarkan diri, Briptu ER bersama rekan-rekannya yang lain langsung membawa korban ke RS.

Namun nyawa Ferdinandus tak tertolong. Briptu ER sendiri langsung menyerahkan diri ke Polres dan mengakui perbuatannya.