Bripka RR Jawab Pertanyaan soal Perasaannya Usai Brigadir J Dibunuh

ERA.id - Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Bripka Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR) mengaku tak bersalah dan hanya sedih serta menyesali adanya penembakan ke Brigadir J.

Pengakuan ini disampaikan Ricky ketika hakim anggota menanyakan perasaan terdakwa ini. Bripka RR awalnya menjawab dirinya sedih karena Yosua telah ditembak di rumah dinas mantan atasannya, Ferdy Sambo.

"Kami ingin tau bagaimana perasaanmu sekarang?" tanya hakim saat Ricky diperiksa sebagai terdakwa, saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (9/1/2023).

"Saya merasa sedih atas semua yang saya alami," jawab Ricky.

Ricky menambahkan, dirinya tak menyangka bila Yosua tewas karena ditembak. Hakim lalu menanyakan apakah Ricky merasa bersalah atau tidak.

Terdakwa ini menjawab tidak pernah merasa bersalah atas kejadian tersebut. "Kamu tidak merasa bersalah apa tidak?" tanya hakim.

"Saya menyesali," jawab Ricky.

"Jangan, pertanyaan saya dijawab! Kamu merasa bersalah apa tidak?" timpal hakim.

"Mohon izin Yang Mulia, bersalah atas apa?" ujar Bripka RR.

"Atas kejadian ini ada bersalah nggak?" kata hakim.

"Kalau bersalah saya lebih menyampaikan ke menyesali kejadian seperti ini," ucap Bripka RR.

Diketahui, seluruh terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J ialah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.

Kelima terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J ini didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 56 ke-1 KUHP.