Modus Diajak ke Tabligh Akbar, Remaja di Puncak Bogor Diculik Lalu Diperkosa

ERA.id - Seorang remaja perempuan berinisial I, warga Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, menjadi korban penculikan.

Kasus tersebut bermula saat I diajak oleh seorang pria untuk pergi menghadiri tabligh akbar di kawasan Puncak, Desa Pasir Angin, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Megamendung, AKP Eddy Santosa mengungkapkan, kejadian tersebut terungkap setelah orang tua korban melaporkan kasus itu ke polisi.

Dari laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan hingga mengamankan seorang pria berinisial Y (17) yang diduga kuat sebagai pelaku penculikan tersebut.

"Kejadiannya hari Sabtu lalu. Awalnya terduga pelaku berkenalan melalui media sosial Facebook dengan korban berinisial I ini, berjanjian untuk untuk pergi ke acara pengajian tabligh akbar yang di gelar di Desa pasir angin Kecamatan Megamendung," kata Eddy, Selasa (10/1/23).

Setelah setuju, pelaku kemudian menjemput korban di rumahnya. Ditemani seorang teman, pelaku bahkan berpamitan kepada orang tua korban untuk pergi ke tabligh akbar tersebut.

"Namun hingga larut malam korban tak kunjung pulang, orang tua korban yang mencoba menghubungi melalui sambungan telepon pun tidak mendapatkan jawaban karena teleponnya ditolak dan setelah di hubungi kembali nomor telpon korban pun sudah tidak aktif," jelasnya.

Hingga pada senin sore, 9 Januari 2023, kakak korban yang melakukan pencarian berhasil menemukan korban I dan terduga pelaku Y di pinggir jalan panactraco Cibogo, Puncak, saat motor terduga pelaku ini mogok kehabisan bensin.

"Dari hasil penyidikan yang dilakukan pihak kepolisian saat ini terhadap terduga pelaku Y, korban I sempat dibawa ke rumah pelaku dan ke rumah seorang temannya, yang kemudian di sebuah kontrakan, dan korban I sempat dikasih obat hingga dilakukan pelecehan seksual oleh pelaku dan salah satu teman pelaku tersebut," ungkap Eddy.

Hingga saat ini proses penyidikan pun masih terus dilakukan. 

"Sementara terhadap korban masih dilakukan pendampingan maupun  penanganan terhadap trauma yang korban alami," tandas Eddy.