Pilu Istri Sambo Cerita Jadi Tersangka Usai 'Dibohongi', Hakim: Sudah Jangan Nangis, Lama-lama Kami Ikutan
ERA.id - Majelis hakim menyindir terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Putri Candrawathi karena terus menangis. Hakim pun meminta istri Ferdy Sambo untuk menyudahi tangisannya.
Hal ini berawal ketika Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso menanyakan kapan Putri Candrawathi ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Bareskrim Polri. Putri pun menjawab awalnya diminta suaminya untuk datang ke Mako Brimob Kota Depok agar menceritakan kejadian pemerkosaan yang dialaminya di Magelang.
"Waktu itu saya sebenarnya tidak mau karena saya malu, tapi suami saya meminta. Dan mengatakan bahwa 'Dek kamu harus bersaksi 'waktu saya masih menjadi saksi 'kamu harus menjadi saksi, tapi yang terjadi di tanggal 7 Juli saat itu'. Karena saya sudah bicara dan kebetulan timsus juga menyatakan saya akan menjadi saksi," kata Putri saat diperiksa sebagai terdakwa, ketika sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023).
Putri mengaku tak mau peristiwa kekerasan seksual yang dialaminya diketahui banyak orang. Namun usai menceritakan kejadian tersebut, Putri mengungkapkan dirinya malah ditetapkan menjadi tersangka beberapa hari oleh penyidik.
Istri Ferdy Sambo ini pun menangis. "Setelah saya menceritakan kejadian tanggal 7 Juli tersebut, tapi setelah saya menjelaskan di Mako pada saat itu, tidak lama saya menjadi tersangka," ucapnya.
Hakim anggota, Morgan Simanjuntak pun meminta Putri Candrawathi untuk berhenti menangis. Morgan tampak menyindir istri Ferdy Sambo ini.
"Sudah jangan nangis ya. Lama-lama hakimnya jadi ikut nangis," ucap Morgan. Putri hanya menganggukkan kepala.
Morgan lalu bertanya masih bisa atau tidaknya Putri memberi keterangan. Istri Sambo ini menyanggupinya meski saat ini penyakitnya sedang kambuh.
"Masih bisa memberi keterangan?" tanya Morgan.
"Saya akan berusaha semaksimal mungkin, Yang Mulia," jawab Putri.
"Tadi kan kurang fit atau kurang sehat atau tidak enak badan?," timpal Morgan.
"Saya punya GERD (gastroesophageal reflux disease), gangguan pencernaan tapi saya akan berusaha semaksimal mungkin," ucap Putri.
"Masih bisa?" ujar Morgan dan dijawab 'bisa' oleh terdakwa ini.