Usai Alami KDRT, Venna Melinda Segera Gugat Cerai Ferry Irawan, Hotman Paris: Dia Tertekan
ERA.id - Usai melaporkan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan Ferry Irawan, Venna Melinda berencana segera mengugat cerai sang suami. Hal ini diungkapkan langsung oleh kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris Hutapea.
Pengacara kondang ini menyebut bahwa ibunda Verrell Bramasta ini masih menjalani perawatan di rumah sakit pasca mengalami KDRT. Hotman Paris akan pergi ke Surabaya, Jawa Timur untuk menemui Venna Melinda pada besok hari, Kamis (12/1/2023).
"Dalam waktu dekat (gugatan cerai). Besok saya terbang ke Surabaya," ujar Hotman Paris, dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment pada Rabu (11/1/2023).
Bapak anak tiga ini menyebut bahwa mantan istri Ivan Fadilla ini sudah merasa tertekan dan tidak bahagia selama beberapa bulan ini. Maka dari itu, Venna akan mengajukan gugatan cerai.
"Pokoknya selama beberapa bulan terakhir ini dia (Venna Melinda) sudah sangat tidak bahagia dan tertekan. Dan Venna Melinda cerita, tadi bilang ke saya dalam waktu dekat akan ajukan gugatan cerai," tutur Hotman Paris.
Akibat dari KDRT tersebut, Venna Melinda mengalami luka di bagian hidungnya akibat di tekan oleh kepala sang suami hingga berdarah. Selain itu, Putri Indonesia 1994 ini merasakan sakit di bagian tulang rusuknya.
Tak hanya luka fisik, psikis Venna Melinda juga terganggu akibat KDRT dialaminya. Maka dari itu, polisi akan menambahkan pasal yang menjerat pria berusia 45 tahun ini. Hotman Paris mengatakan Venna Melinda saat ini diperiksa oleh dokter psikiater.
"Semula suaminya Venna Melinda dituduh pasal 44 ayat 4, yang KDRT ringan. Tapi, sekarang sudah berubah jadi pasal 44 ayat 1, yaitu KDRT berat yang bisa ditahan dan juga KDRT yang mengakibatkan psikis," jelasnya.
"Hari ini (Rabu), Venna Melinda diperiksa oleh dokter psikiater. Besok, saya akan mendampingi dia untuk BAP tambahan. Karena, disamping darah-darah keluar dari hidungnya, juga ada retak di tulang rusuk." lanjutnya.
Diketahui, Venna Melinda melaporkan suaminya Ferry Irawan ke Polda Jatim pada Senin (9/1/2023). Laporan itu dibuat Venna Melinda terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) saat berada di hotel kawasan Kediri, Jawa Timur pada Minggu (8/1/2023) pagi hari.
Dalam laporan ke polisi, Venna Melinda membawa handuk dan pakaian penuh darah sebagai barang bukti ke Mapolda Jawa Timur. Sampai sekarang ini, Venna Melinda masih menjalani perawatan di rumah sakit usai mengalami KDRT dari Ferry Irawan.