Pemerintah Ngaku Mengendus Keberadaan Harun Masiku, tapi...
ERA.id - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyatakan pemerintah telah mengendus keberadaan buron KPK Harun Masiku yang berada di luar negeri.
Meski demikian, Mahfud mengakui buron yang ada di luar negeri tersebut tak semudah menangkapnya seperti Lukas Enembe, lantaran butuh diplomasi.
"Ada tata krama bahkan tata hukum diplomasi, tata hukum antarnegara. Tata hukum kedaulatan. Yurisdiksi hukum dsb," jelas Mahfud.
Sebelumnya, Tersangka kasus dugaan suap penetapan Anggota DPR RI terpilih Tahun 2019-2024 sudah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Januari 2020.
Hingga kini, KPK belum berhasil menangkap Harun masiku yang telah masuk daftar buron interpol sejak 2021 lalu.