Trauma Pasca Alami KDRT, Venna Melinda Bakal Gugat Cerai Ferry Irawan
ERA.id - Venna Melinda mengungkap dirinya siap mengajukan gugatan cerai kepada suaminya, Ferry Irawan. Gugatan cerai itu akan dilakukan Venna pasca trauma mengalami KDRT.
Pernyataan Venna Melinda ini disampaikan saat ia selesai menjalani pemeriksaan lanjutan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Kamis (12/1/2023). Venna yang didampingi oleh kuasa hukumnya, Hotman Paris, mengatakan akan mengurus gugatan cerai setelah tiba di Jakarta.
"Insya Allah sampai Jakarta saya akan ajukan cerai dengan yang bersangkutan (Ferry Irawan)," kata Venna Melinda, dikutip Antara.
Lalu, kata Venna, saat ini ia ingin lebih fokus dengan keluarga dan pekerjaan pasca mengalami kekerasan dari sang suami. Apalagi diketahui ibunda Verrell Bramasta itu sedang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif pada Pemilu 2024 untuk Daerah Pemilihan Tulungagung dan Kediri.
"Saya rasa kekerasan ini sudah cukup dan ingin fokus pada anak-anak dan pekerjaan," tegasnya.
Selain ingin fokus dengan pekerjaan dan anak-anak, Venna Melinda mengaku trauma pasca mengalami KDRT dari sang suami. Apalagi sebagai seorang istri, ia selalu berusaha untuk mempertahankan perkawinan dan menghargai sang suami.
"Saya sangat trauma. Tapi sebagai perempuan saya selalu berusaha mempertahankan perkawinan dan mencintai serta menghargai suami saya. Makanya saya bawa ke dapil saya. Tapi, saya tidak mengira di dapil saya Tulungagung dan Kediri malah mengalami KDRT berat," ungkapnya.
Sebelumnya Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan ke Polda Jatim atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di salah satu hotel di kawasan Kediri, Jawa Timur. Dugaan kekerasan itu menyebabkan Venna mengalami pendarahan pada bagian hidung akibat tekanan dari dahi Ferry Irawan.