Polisi Sebut Pelaku Pedofil di Tebet Bekerja Sebagai Kuli Bangunan
ERA.id - Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menjelaskan, pelaku melakukan pelecehan seksual ke EF (16) di kawasan Tebet, Sri Muryanto alias Yanto (50), bekerja sebagai kuli bangunan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) tersebut.
Nurma menjelaskan pelaku bukanlah penduduk asli Tebet.
"(Pelaku) kuli bangunan yang lagi kerja di daerah TKP. Bukan penduduk asli," kata Nurma kepada wartawan, Kamis (12/1/2023).
Polisi menyebutkan, bahwa motif pelaku masih belum diketahui, sebab penyidik kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
Ia pun menjelaskan kronologis kejadian dugaan pelecehan sekseual terhadap anak berinisial EF.
"Korban diajak main ke tempat tersangka lalu tersangka melakukan perbuatan yang tidak senonoh. Kemudian sekira jam 10.00 WIB korban pulang ke rumah dan bercerita tentang kejadian yang dialaminya," ungkapnya.
Diketahui, kasus dugaan pelecehan seksual di Tebet ini viral di media sosial. Pelaku ini diamankan polisi agar tidak dihakimi massa.
Dari video dan narasi yang beredar, kejadian ini terjadi Rabu (11/1) kemarin sekitar pukul 21.30 WIB. Pria ini diamankan di dalam pos RW untuk menghindari amukan warga yang sudah berkumpul di sekitar lokasi.
Sudah ada satu mobil polisi di sekitar lokasi. Ketika terduga pelaku ini digiring dari pos RW ke mobil polisi, warga yang geram langsung mengerumuni dan memukul pelaku pelecehan seksual tersebut.
"Warga yang kesal sempat memberikan 'salam olahraga' ke pelaku. Tak hanya itu, wajah pelaku sempat dipeperin kotoran kucing," demikian narasi video yang beredar dilihat di akun Instagram @merekamjakarta.