Pegi Alias Perong Buronan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Jadi Tersangka

ERA.id - Polisi menyebut Pegi Setiawan alias Perong, pelaku kasus pembunuhan terhadap Vina dan kekasihnya, Rizky alias Eky di kawasan Cirebon, Jawa Barat (Jabar) pada 2016 silam, sudah menjadi tersangka.

"Kalau sudah DPO (daftar pencarian orang) pasti tersangka," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Surawan kepada wartawan, Rabu (22/5/2024).

Namun, perwira menengah Polri ini belum mengungkapkan Pegi dijerat dengan pasal berapa.

Terpisah, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast menyebut polisi masih memeriksa Pegi secara intensif. Pendalaman terkait betul tidaknya Pegi ganti identitas atau tidak, masih dalam pendalaman.

"Masih kita dalami apakah ada upaya menganti identitas, apakah yang bersangkutan sempat berusaha menghilangkan jejak dan lain sebagainya," ucapnya.

Pegi ditangkap di kawasan Bandung pada Selasa (21/5) kemarin. Untuk dua daftar pencarian orang (DPO) lainnya dalam kasus ini, yakni Andi dan Dani masih diburu kepolisian.

Perwira menengah Polri ini lalu menyebut Pegi bekerja sebagai kuli bangunan saat kabur dari kejaran polisi.

"Jadi saudara Pegi yang kita DPO Pegi alias Perong yang saat ini kita ketahui identitasnya bernama Pegi Setiawan, ini info terakhir yang kami dapatkan adalah bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung," jelasnya.