Kembali Ditangkap Kasus Narkoba, Aktor Revaldo Akan Direhabilitasi di Lido

ERA.id - Aktor Revaldo Fifaldi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkoba oleh Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Revaldo akan direhabilitasi.

Trunoyudo menerangkan Revaldo direhabilitasi karena merupakan pengguna narkoba dan mengonsumsi barang haram tersebut karena relapse atau kambuh. Keputusan merehabilitasi Revaldo ini berdasarkan hasil asesmen yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta.

"Maka dari itu penyidik Ditrenarkoba Polda Metro Jaya melakukan rehab berdasarkan TAT (tim asesmen terpadu)," kata Trunoyudo saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (13/1/2023).

Dia menambahkan Revaldo memakai narkoba empat kali dalam seminggu selama setahun terakhir. Untuk menyembuhkan Revaldo, aktor ini akan direhabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Lido, Jawa Barat.

"Rehab nanti penyidik akan menyampaikan kapan," ucapnya.

Sebelumnya, Revaldo meminta maaf ke semua pihak karena kembali memakai narkoba dan ditangkap untuk yang ketiga kalinya.

Revaldo mengaku dirinya seorang pecandu narkoba yang memiliki penyakit mental. Aktor ini pun berterima kasih ke pihak kepolisian yang telah "menegurnya".

Dia juga berharap agar segera sembuh.

"Saya kambuh, saya pencandu yang mempunyai masalah mental. Terima kasih PMJ sama Dirnarkoba yang sudah menegur saya kembali. Lebih baik ditegur bapak-bapak ini dari pada ditegur Yang Maha Kuasa," ucapnya.