Revaldo Akan Direhab Selama 12 Bulan, Proses Hukum Kasus Narkoba Tetap Berjalan

ERA.id - Aktor Revaldo akan menjalani rehabilitasi atas penyalahgunaan narkoba selama 12 bulan. Ia akan direhabilitasi di Lido, Bogor, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa rehabilitasi Revaldo dilakukan berdasarkan rekomendasi dari tim asesmen terpadu bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta.

"Dalam rekomendasi tertulis selama 12 bulan untuk menjalani rehab. Namun, nanti situasional perkembangannya adanya di BNN," ucap Trunoyudo kepada awak media, Senin (16/1/2023).

Meski ditetapkan akan direhab, proses hukum terhadap Revaldo akan tetap berjalan. Penyidik kini sedang melengkapi berkas perkaranya untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Nanti lebih lanjut ke depan pada kesempatan pertama tentu akan kami sampaikan apabila berkas terkirin dan apabila juga berkas sudah dinyatakan lengkap," lanjutnya.

Sementara itu, Revaldo sendiri ditangkap di apartemennya di kawasan Cempaka Putih, Jakarta, pada Rabu (11/1/2023). Ia ditangkap seusai mengonsumi narkoba dan ditemukan barang bukti berupa sabu, ganja, dan pil ekstasi.

Penangkapan ini menjadi yang ketiga kalinya bagi Revaldo untuk kasus yang sama. Ia diketahui kembali mengonsumsi narkoba sejak 2022 lalu, karena memiliki masalah pribadi sehingga kambuh.