Mesum dengan Pria Muda di Rumah Saat Suami Pergi, Wanita di Bekasi Digerebek Warga
ERA.id - Seorang wanita, NU (46) ditangkap karena kepergok mesum dengan pria yang bukan suaminya, AS (30) di dalam rumahnya di kawasan Desa Karang Raharja, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Selasa (10/1).
Polisi menyebut NU selingkuh ketika suaminya, KS (50) tak sedang berada di rumah.
"Bermula dari saudara AS mendatangi saudari NU di rumahnya pada saat suaminya KS sedang tidak di rumah, melakukan ciuman saling meraba di ruang tamu," ujar Kapolsek Cikarang Utara AKBP Mustakim saat dihubungi, Senin (16/1/2023).
Mustakim menjelaskan kejadian ini diketahui ketika warga curiga atas kedatangan AS yang ke rumah NU. Warga pun langsung menghubungi KS dan mereka semua langsung melakukan penggerebekan.
Usai digerebek, pasangan selingkuh ini langsung diamankan di Kantor Desa Karang Raharja dan warga melapor ke polisi.
Polisi pun datang dan memeriksa NU dan AS. Keduanya mengaku belum berhubungan badan saat digerebek.
Namun, keduanya mengakui pernah melakukan hubungan suami istri pada tahun lalu.
"'Sumpah Pak saya baru ciuman dan meraba payudara aja tapi keburu digerebek warga' kata pelaku AS," ucap Mustakim.
"Namun pengakuan sebelumnya dari pasangan selingkuh AS dan NU mengaku pernah melakukan hubungan badan, dan perzinahan sebanyak satu kali pada bulan Desember lalu di rumah NU, ketika suaminya sedang tidak berada di rumah," tambahnya.
Lebih lanjut, Mustakim menerangkan mereka berdua kenal dari media sosial pada 2020. Dari kejadian ini, Mustakim mengatakan polisi melakukan mediasi antara kedua belah pihak.
Pelaku AS dan NU pun berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.