Jokowi Minta Seluruh Kementerian Tindak Lanjuti Penyelesaian 12 Kasus HAM Masa Lalu

ERA.id - Presiden Joko Widodo memerintahkan seluruh kementerian dan lembaga terkait untuk menindaklanjuti 12 kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu. Khususnya, penyelesaian secara non yudisial.

Hal itu disampaikan saat membuka Sidang Kabinet Paripurna terkait APBN di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/1/2023).

"Seluruh kementerian ikut bersama menindaklanjuti apa yang telah saya sampaikan mengenai pelanggaran HAM berat masa lalu, yang nonyudisial," kata Jokowi.

Terpisah, Menteri Koordinator bidang Hukum, Politik, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan, selain penyelesaian secara non yudisial, Presiden Jokowi juga meminta penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu secara yudisal juga tetap dijalankan.

Secara khusus, Presiden Jokowi meminta Kejaksaan Agung berkoordinasi dengan Komisi Nasional (Komnas) HAM.

"Khusus penyelesaian yudisial, Presiden akan tetap memberikan perhatian penuh dan meminta Kejaksaan Agung berkoodinasi dengan Komnas HAM," kata Mahfud.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menjelakan, penyelesaian kasus HAM berat masa lalu dapat dilakukan melalui dua jalur. Pertama yaitu non yudisial yang mengedepankan kemanusiaan dengan memperhatikan korban.

Kedua, melalui jalur yudisial melalui pengadilan yang tujuannya untuk mencari pelaku pelanggaran HAM berat masa lalu.

"Jadi antara korban dan pelaku kita bedakan. Yang pelaku ya ke pengadilan, sejauh itu bisa dibuktikan, tinggal buktinya seberapa banyak kita kumpulkan," kata Mahfud.

Untuk diketahui, pemerintah telah mengakui adanya 12 pelanggaran HAM berat masa lalu.

Di antaranya yaitu, peristiwa yang terjadi pada periode 1965-1966, peristiwa penembakan misterius (Petrus) tahun 1982-1985, Peristiwa Talangsari di Lampung tahun 1989, Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh tahun 1989.

Kemudian peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa tahun 1997-1998, peristiwa kerusuhan Mei 1998, peristiwa Trisakti dan Semanggi I - II tahun 1998-1999, perisitwa pembunuhan dukun santet 1998-1999, peristiwa Simpang KKA di Aceh tahun 1999, peristiwa Wasior di Papua tahun 2001-2022, peristiwa Wamena di Papua taun 2003, dan peristiwa Jambo Keupok di Aceh tahun 2003.

Jokowi mengaku sangat menyesali berbagai kasus dan peristiwa pelanggaran HAM berat di masa lalu. Dia juga menyampaikan rasa simpati dan empatinya kepada para korban beserta keluarga korban.

"Saya sangat menyesali terjadinya pelanggaran HAM berat," kata Jokowi.