Semprot Balik Deddy Corbuzier yang Protes Fajar Sadboy Muncul di TV, KPI: Memang Perlu Diliterasi
ERA.id - Deddy Corbuzier sempat menyemprot Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) gegara Fajar Sadboy kerap muncul di berbagai program acara TV. Ayah Azka Corbuzier ini melayangkan protesnya karena Fajar masih di bawah umur dan sering menjual kesedihannya.
Suami Sabrina Chairunnisa ini menyayangkan KPI yang tidak mengikuti aturannya sendiri, khususnya Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). Deddy merujuk pasal 29 Pedoman Perilaku Penyiaran yang disebutkan bahwa lembaga penyiaran tidak boleh mewawancarai anak-anak di bawah umur 18 tahun di luar kapasitas mereka, wajib mempertimbangkan keamanan serta masa depan mereka.
Hingga akhirnya, pihak KPI angkat bicara soal aksi protes Deddy Corbuzier. Komisioner KPI Mimah Susanti mengatakan bahwa pernyataan dilontarkan oleh suami Sabrina Charunnisa ini tidak tepat. Mimah merasa Deddy lebih menjaga pasarnya (subscriber) ketimbang memahami pasal secara benar.
"Apa yang disampaikan deddy itu nggak tepat. DC ini punya media sendiri. Jauh sebelum Deddy muncul, saya sudah kroscek. Fajar itu 15 tahun kategori remaja, anak itu adalah anak dan remaja, jadi ribet mau menjawab pasar atau pasal. Ini Deddy kan bicara pasar, subscribernya 15 juta, pasti banyak yang nonton. Tapi kalau bicara pasal, nggak tepat,” kata Mimah, dikutip dari akun Instagram @kabarnegri.official pada Jumat (20/1/2023).
Mimah Susanti kembali menegaskan soal kemunculan Fajar di TV tidak melanggar aturan. Ia menjelaskan berdasarkan SPS bahwa anak tidak boleh dihadirkan sebagai narasumber di luar kapasitas.
Selain itu, dalam aturan juga disebutkan bahwa anak tidak boleh membahas soal konteks bencana/musibah, konflik rumah tangga, konflik kekerasan traumatis. Ia merasa Fajar boleh saja tampil di TV karena hanya menceritakan kisah kandasnya percintaan remaja.
"Karena Fajar nggak ada traumatik, nggak ada ngomongin perceraian, perselingkuhan, hanya percintaan anak remaja, cinta monyet biasa. Dan secara eksplisit, nggak ada aturan yang membahas soal percintaan, cinta monyet, ini berat. Jadi ini tantangan yang dihadapi KPI. Kita bekerja secara aturan," imbuhnya.
Lebih lanjut, ia menghargai Deddy Corbuzier yang sempat mengkritik KPI. Namun, ia merasa masyarakat dan konten kreator, seperti Deddy Corbuzier harus diberikan literasi soal konten apa yang boleh ditayangkan di TV.
"Saya sangat menghargai Pak Deddy Corbuzier sebagai masyarakat yang memang perlu diliterasi. Dan kami masih terbatas melakukan literasi kepada konten kreator karena keterbatasan anggaran. Insya Allah Pak Ketua kalau anggaran ditambah mudah-mudahan jadi lebih baik,” katanya.
Sebelumnya, mantan suami Kalina Ocktaranny ini mempertanyakan keberadaan KPI ketika tahu kemunculan Fajar Sadboy di TV. Selain itu, Deddy menegur KPI lantaran berkaca dengan kasus yang pernah dialaminya.
"Permasalahannya adalah, dia pada saat ada di TV. Ya, ada di TV, mana KPI?" tutur Deddy, dikutip dari akun TikTok-nya.
"Kan katanya Anda melindungi hak anak-anak. Saya pernah di Hitam Putih ngundang anak kecil, kena KPI, kena saya. Pertanyaannya, sekarang, ketika Fajar Sadboy dan mantannya, usia di bawah umur, masuk ke dalam TV, mana KPI-nya?" lanjutnya.
Baginya, KPI tidak mematuhi peraturan dan malah membiarkan Fajar Sadboy berkeliaran di program TV. Maka dari itu, ia lagi-lagi mempertanyakan kehadiran KPI.
"Padahal kalau kita ngerujuk pada pasal 29 peraturan KPI tentang Pedoman Perilaku Penyiaran, disebutkan bahwa lembaga penyiaran tidak boleh mewawancarai anak-anak di bawah umur 18 tahun di luar kapasitas mereka serta wajib mempertimbangkan keamanan dan masa depan mereka. Mana KPI?" kata Deddy.
"Kok nggak ada? Kok (Fajar Sad Boy) masih bisa tetap muncul (di TV)? Apa Anda sibuk ngeblur tete (payudara) sapi," lanjutnya.