Idrus Marham Mundur: Tak Ingin Jadi Beban Presiden

Jakarta, era.id - Menteri sosial Idrus Marham, memutuskan untuk mundur dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban moral. Alasannya, ia ingin fokus menghadapi kasus hukum yang menyeret-nyeret namanya.

"Saya tadi menyampaikan bahwa sebagai bentuk pertanggungjawaban moral saya, maka saya mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai Mensos. Kepada Bapak Presiden dengan beberapa pertimbangan," kata Idrus kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jumat (24/8/2018).

Bagi Idrus, alasannya untuk mundur agar tak menjadi beban dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo. Terlebih aksinya ini sebagai wujud komitmen tinggi dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Agar tidak menjadi beban bagi presiden dan sekaligus mengganggu konsentrasi Bapak Presiden dalam mengganggu tugas sehari hari yang tidak ringan. Jadi kalau misalnya saya tersangka dan masih menjabat tidak etis dan secara moral tidak bisa diterima," jelasnya.

Idrus mengaku telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari KPK pada Kamis (23/8/2018) sore. Surat itu menjadi tanda kalau status Idrus resmi jadi tersangka dugaan suap PLTU Riau-1.

"Sudah kemarin sore, kan atas dasar itu saya mengundurkan diri," ujar Idrus.

Idrus kini sah menyandang status menteri pertama era Presiden Joko Widodo yang jadi tersangka. Idrus juga jadi menteri ketiga yang mengajukan pengunduran diri.

 

Tag: kpk korupsi bakamla