Idrus Akui Jadi Tersangka, KPK: Kami Keduluan

Jakarta, era.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kebingungan karena Idrus Marham sudah lebih dulu mengakui kalau jadi tersangka. Padahal belum ada niat KPK untuk merilis status tersangka mantan Menteri Sosial itu.

Ketua KPK Agus Rahardjo bilang pihaknya akan segera mengumumkan status hukum Idrus Marham. Ia juga tak mengelak soal status tersangka yang disandang Idrus meski belum ada keterangan resmi dari lembaga yang dipimpinnya.

"Kami sebenarnya merencanakannya belum hari ini, tapi kok sudah beredar di luar seperti itu," kata Agus Rahardjo di Gedung Penunjang KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (24/8/2018).

"Oleh karena itu kami akan rundingan lagi. Karena di situ kan ada alasannya kenapa, pasal yg mana. Jadi saya hanya mengklarifikasi akan ada konpers tersendiri," imbuhnya.

Saat disinggung soal mundurnya Idrus dan pernyataan dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka, Agus menyebut pihaknya memang akan mengumumkan namun belum akan dilaksanakan hari ini.

"Jadi gini, yang itu kami sebenarnya kedahuluan, jadi nanti sebenarnya bu Basaria akan ada konpers," jelasnya.

Sebagai informasi, Idrus Marham resmi mundur dari posisinya sebagai Menteri Sosial. Pengunduran diri ini sudah dia sampaikan langsung ke Presiden Jokowi.

"Saya sudah sampaikan ke Bapak Presiden pengunduran diri," kata Idrus Marham di Istana Kepresidenan, Jumat (24/8/2018).

Idrus juga tidak cuma mundur dari jajaran Kabinet Kerja. Malah dia sudah bersurat juga ke Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartanto agar tak lagi menjabat di kepengurusan Partai Golkar.

"Saya juga mundur dari kepengurusan Partai Golkar," ujarnya.

Mensos Idrus Marham saat pelantikan (Foto: Humas/Jay)

Sebelumnya, dalam penggeledahan yang dilakukan KPK di beberapa lokasi telah menyita berbagai barang bukti, termasuk CCTV. Dalam CCTV yang disita KPK itu, Idrus disebut terlibat dalam setiap pertemuan yang dilakukan anggota DPR RI Komisi VII Eni Saragih, Johannes B Kotjo, dan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir.

Idrus juga sebelumnya telah diperiksa sebanyak tiga kali oleh penyidik KPK. Pemeriksaan pertama berlangsung pada (19/7) lalu. Dia berkata pemeriksaan nya itu sewaktu ia menjadi Sekjen Partai Golkar dibawah kepemimpinan Setya Novanto. Idrus pun mengakui mengenal sejak lama sosok Eni maupun Kotjo.

Kemudian pada pemeriksaan kedua yang dijalani pada (26/7). Idrus pernah membantah bila kedatangan Eni ke rumah dinasnya pada (13/7) lalu sebelum Eni dicokok KPK, untuk menghadiri ulang tahun anak perempuannya, bukan bertujuan untuk mengantarkan uang Rp 500 juta yang diduga berasal dari pemilik Blackgold Natural Resources Limited Johannes B Kotjo.

 

Tag: kpk