Ngeri, Nenek di Pamekasan Diculik dan Dibuang ke Jalan Usai Emasnya Dirampok

ERA.id - Seorang nenek berusia 63 tahun yang merupakan juragan kerupuk, dirampok di Pamekasan, Jawa Timur dan saat ini polisi masih mengejar pelaku.

"Korban bernama Sriwarnindah warga Jalan Jokotole, Kelurahan Barurambat Kota, Pamekasan," kata Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah di Pamekasan, Jawa Timur, Selasa (24/1/2023) kemarin.

Nining menuturkan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (24/1) pagi sekitar pukul 05.30 WIB. Kala itu sang nenek hendak hendak mengantar kerupuk kepada para pelanggannya.

Sesampainya di Jalan Raya Jokotole, tiba-tiba sebuah mobil mendekat dan berhenti. Penumpang dalam mobil itu langsung memasukkan paksa sang nenek ke dalam mobil.

"Saat si nenek dalam mobil itu, pelaku mengambil semua perhiasan emas berupa gelang, kalung, dan cincin yang dipakai si nenek tersebut," tutur Nining.

Usai mengambil paksa semua perhiasan emas yang dipakai nenek yang totalnya berjumlah 75 gram itu, pelaku langsung membuang sang nenek juragan kerupuk itu di pinggir jalan raya.

"Seingat korban, di dalam mobil itu terdapat tiga orang pria dengan ciri-ciri berbadan pendek, kurus dengan dan seorang lagi berbadan tinggi."

Satu orang berbadan tinggi dan gemuk yang merupakan sopir pada mobil yang digunakan sang para pelaku merampok perhiasan yang digunakan nenek pengusaha krupuk tersebut.

"Tapi saya tidak ingat jenis mobil dan pelat nomor yang digunakan. Karena saat melempar saya, mobil langsung ngebut, sedangkan saya waktu itu sudah pusing dan pandangan terasa gelap," tutur sang nenek kepada petugas Polres Pamekasan.

Menurut Kasi Humas AKP Nining Dyah, korban dilempar dari dalam mobil di Jalan Raya Dusun Rengoh, Desa Tambung, Kecamatan Pademawu, tepatnya di depan Gedung Olahraga (GOR) Tambung sebelah barat Balai Desa Tambung, Kecamatan Pademawu, Pamekasan.

Akibatnya, korban terkilir pada tangan dan kaki, sedangkan juga mengalami luka lecet pada jari kelingking.

Perhiasan milik nenek Sriwarnindah yang dijarah oleh pelaku di antaranya gelang sekitar 50 gram, kalung 20 gram, dan cincin 5 gram atau senilai Rp70 juta.

"Saat ini, tim Reskrim Polres Pamekasan masih berupaya mengumpulkan informasi lebih lanjut, untuk menemukan pelaku," kata Nining.

Kasi Humas Polres Pamekasan ini selanjutnya mengimbau, agar warga tidak menggunakan perhiasan yang mencolok apabila hendak beraktivitas di luar rumah, karena hal itu bisa memancing pelaku kejahatan.