Warga Sipil yang Jadi Tersangka Kasus Culik-Aniaya Pria Aceh Ternyata Kakak Anggota Paspampres
ERA.id - Seorang warga sipil berinisial MS juga ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka karena terlibat kasus penculikan dan penganiayaan terhadap seorang pria bernama Imam Masykur.
MS ternyata merupakan kakak ipar dari anggota Paspampres, Praka Riswandi Manik (RM). Diketahui, Praka Riswandi dan dua rekannya, yakni Praka HS dan Praka J juga ditetapkan menjadi tersangka dari kasus ini.
"Kakak ipar (Praka RM) yang orang sipil, inisial MS, ini salah satu tersangka sipil kita serahkan ke Polda Metro," kata Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar di Pomdam Jaya/Jayakarta, Selasa (29/8/2023).
Irsyad tak mau mengungkapkan peran MS dalam kasus ini. Dia hanya menyebut MS ditangkap di kawasan Cikeas, Bogor, Jawa Barat.
Keempat tersangka ini ternyata tak hanya menculik Imam Masykur. Mereka sebelumnya menculik satu orang lainnya berinisial H dan korban ini dilepas di sekitar Tol Cikeas.
"Sebenarnya yang diculik itu dua orang tapi yang satu dilepas di sekitar Tol Cikeas, di sekitar Tol Cikeas itu dia dilepas karena mendapati korban kondisinya sudah agak, napas sudah susah. Karena ketakutannya akhirnya korban yang satu dilepas," ucap Irsyad.
Namun, Irsyad tak merinci kapan korban ini diculik. Apakah H juga sempat diminta tebusan, juga tak dia jelaskan. Dia hanya menyebut kasus ini masih dalam pendalaman dan penyidik masih mencari bukti-bukti lain.
Sebelumnya, Pomdam Jaya mengungkapkan jasad Imam Masykur dibuang ke sebuah waduk di kawasan Purwakarta, Jawa Barat (Jabar) usai diculik Praka Riswandi Manik dan dua rekannya.
"Dia (korban) dibuang di waduk di jembatan waduk Purwakarta. Kemudian hanyut, tanggal 15 Agustus ketemu di sungai di daerah Karawang," kata Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar kepada wartawan dikutip hari ini.
Ketiga tersangka ini diamankan pada Rabu (23/8) lalu. Penyidik bisa mengetahui identitas pelaku usai melakukan penelusuran atau pelacakan ke handphone korban.