Richard Kecewa karena Hanya Diperalat Ferdy Sambo: Begitu Hancurnya Perasaan Saya
ERA.id - Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Bharada Richard Eliezer (Bharada E) sangat kecewa karena atasan yang sangat dihormatinya, Ferdy Sambo malah memperalat dirinya.
"Kepada seorang jenderal berpangkat bintang dua yang sangat saya percaya dan hormati, di mana saya yang hanya seorang prajurit rendah berpangkat bharada yang harus mematuhi perkataan dan perintahnya, ternyata saya diperalat, dibohongi dan disia-siakan," kata Richard saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi, ketika sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).
Richard mengaku hatinya hancur dan tak menyangka karena harus mengalami kejadian menyakitkan ini. Sebagai seorang anggota brimob yang diajarkan untuk taat, patuh, dan tidak mempertanyakan perintah atasan, Bharada E kecewa karena kejujurannya tidak dihargai Ferdy Sambo.
"Bahkan kejujuran yang saya sampaikan tidak dihargai malahan saya dimusuhi. Begitu hancurnya perasaan saya dan goyahnya mental saya," ucap Richard.
Saat ini, terdakwa ini mengaku hanya pasrah menunggu putusan majelis hakim dan berharap perkara ini bisa diputus dengan seadil-adilnya.
"Kalaulah karena pengabdian saya sebagai ajudan menjadikan saya seorang terdakwa, kini saya serahkan masa depan saya pada putusan majelis hakim, selebihnya saya hanya dapat berserah pada kehendak Tuhan," ujarnya.
Diketahui, seluruh terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J mengajukan pleidoi usai JPU menjatuhkan tuntutan.
Untuk Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup oleh jaksa. Sementara Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Bripka Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR) dituntut delapan tahun penjara. Richard sendiri dituntut penjara 12 tahun.