Romahurmuziy Sebut Kasus Korupsi yang Menimpanya Merupakan Rekayasa: Kalau Ditanya Siapa, Saya Tahu

ERA.id - Ketua Majelis Pertimbangan DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy (Romy) menyebut kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) yang menimpanya merupakan rekayasa.

Menurut Rommy ada aktor politik bermain dalam kasus yang membelitnya itu. Mantan Ketua Umum PPP ini mengklaim dirinya adalah korban hasil pertarungan pemilihan presiden (Pilpres) 2019.

"Ya karena pertarungan politik pilpres. Karena waktu itu memang ada indikasi bahwa suara Pak Jokowi dari kalangan umat islam, khususnya warga nahdliyyin itu direpresentasikan melalui dukungan dari dua partai politik kan, PPP dan PKB," kata Romy dikutip Sabtu (28/1/2023).

Saat Pilpres 2019 berdasarkan analisis lembaga survei, dinilai pendukung nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak akan bisa pindah haluan. Namun dari sayap umat islam, dinilai masih ada perpindahan dukungan.

Romy yang saat Pilpres 2019 mendukung Jokowi, menilai lawan politiknya sedang melakukan upaya agar suara umat islam ke Joko Widodo-Ma'ruf Amin, anjlok atau turun. Untuk menghancurkan suara Jokowi itu, Romy mengaku diserang dengan kasus yang telah direkayasa.

"Jadi ini kemudian yang pada waktu itu terimplikasi di dalam proses pertarungan-pertarungan 'seolah-olah menggunakan baju hukum' menuju kontestasi pilpres gitu. Ya tentu kalau mau ditanya siapa orangnya saya tau, hanya kan tidak sepatutnya saya sampaikan di sini," ucapnya.

Dugaan kasusnya ini direkayasa juga karena Romy menilai nominal uang yang ditemukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ketika dirinya terkena operasi tangkap tangan (OTT) hanya sedikit, yakni sekira Rp50 juta.

"Ini tahun 2019 kemudian kita disangkakan dengan angka (Rp50 juta) itu ya betul-betul apa ya? Ya kata kawan-kawan di PPP, 'kami pun juga sudah tau kok Gus', kira-kira begitu jawaban mereka. Amat lah kentara sekali gitu sangkaan itu," ujarnya.

Romy kini telah bebas dari bui sejak 2020 lalu. Dia sudah menganggap kasus yang menimpanya ini hanya masa lalu dan berharap si "aktor politik" yang menjebaknya mendapat pembalasan di akhirat nanti.

"Jadi ya sudahlah bagi saya, saya ikhlas menerima itu dan menjadi bahagian dari perjalanan hidup untuk diambil pelajaran gitu dan tidak juga mengendurkan semangat saya untuk berpolitik," kata Romy.

Diketahui, nama Romy lama tak terdengar di dunia politik sejak menjadi narapidana korupsi kasus jual beli jabatan di Kemenag pada 2019 lalu. Dia pun mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum PPP saat itu. Pada 29 Maret 2020, Rommy bebas dari penjara.

Pada awal 2023, Romy kembali berpolitik dan menduduki jabatan sebagai Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP periode 2020-2025.