Cak Imin Usul Jabatan Gubernur Dihapus: Gak Terlalu Fungsional di Pemerintahan
ERA.id - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengusulkan jabatan gubernur dihapuskan. Menurutnya, pemilihan kepala daerah (pilkada) cukup dengan pemilihan calon bupati dan wali kota saja.
"PKB sih mengusulkan Pilkada, pemilihan langsung hanya pilpres, pilbup dan pilwakot," kata Cak Imin di acara Sarasehan Satu Abad NU di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (30/1/2023).
Menurutnya, pemilihan gubernur (pilgub) hanya menghabiskan waktu dan melelahkan. Selain itu, Cak Imin menilai jabatan gubernur juga tidak terlalu fungsional di pemerintahan.
"Pemilihan gubernur tidak lagi, karena melelahkan. Kalau perlu nanti gubernur pun enggak ada lagi karena tidak terlalu fungsional dalam jejaring pemerintahan," ucap Cak Imin.
Wakil ketua DPR RI itu mengatakan, usulan itu masih didiskusikan pihaknya dengan para ahli. Namun, dia memastikan bahwa PKB akan memperjuangkan usulan tersebut.
"(Pilgub) kelihatannya damai, tetapi kompetisinya tidak pernah berhenti 24 jam. Ini sistem yang melelahkan," ucapnya.