Dukung Pemprov Sulsel Ambil Alih Pengelolaan Tambang PT Vale, Jusuf Kalla: Jangan Cuma Upah yang Kita Dapat
ERA.id - Mantan Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla, menyinggung pengelolaan tambang di Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan, untuk kembali dikelola masyarakat dan pemerintah daerah.
Jusuf Kalla pada pertemuan pengusaha bertajuk "Dari pengusaha ke pengusaha untuk masa depan Indonesia" di Makassar, Senin mendukung Pemerintah Sulsel untuk mengambil alih pengelolaan tambang sebagai sumber daya alam (SDA) di Luwu Utara yang saat ini dikelola oleh PT Vale.
"Kita tidak punya tambang, ada, tapi dikelola PT Vale. Ini harus dikembalikan ke masyarakat, supaya tidak terulang lagi konflik yang terjadi di Morowali, Sulawesi Tengah," ujarnya.
Menurutnya, konflik yang terjadi di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI), Morowali Utara, Sulawesi Tengah harus dicegah dan jangan dibiarkan terjadi di pertambangan nikel Luwu Utara.
Pengusaha asal Kabupaten Bone itu mengemukakan bahwa hal itu dipicu karena adanya ketidakadilan, tenaga kerja Cina mendapat upah bahkan empat kali lebih banyak dibanding pekerja lokal. Selain itu dari segi sosial, terjadi komunikasi yang tidak berkembang.
"Supaya ini tidak terjadi bukan berarti mereka pulang. Tapi kita harus maju, jangan dari kekayaan (SDA) itu, hanya upah yang kita dapatkan," kata JK, sapaan akrab Jusuf Kalla.
Sebelumnya Gubernur Sulsel telah menyampaikan secara langsung bahwa menolak adanya perpanjangan Kontrak Karya (KK) PT Vale Indonesia pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 2022 lalu.
“Kami tidak ingin menjadi miskin lagi warga kami. Di mana kami kaya raya (sumber daya alam), dan kami hanya jadi penonton," kata Andi Sudirman.
Selain JK, sebelumnya Ketua MPR RI Bambang Soesatyo juga menyatakan dukungannya kepada Pemerintah Sulawesi Selatan untuk mengambil alih PT Vale Indonesia agar dikelola langsung oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
"Sudah saatnya lahan tambang nikel di Blok Sorowako, Luwu Timur, yang selama ini digarap PT Vale Indonesia dialihkan Pengelolaanya ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) provinsi dan kabupaten,” kata Bambang Soesatyo.
Bambang juga mendukung langkah Andi Sudirman Sulaiman yang menolak perpanjangan kontrak karya perusahaan pertambangan nikel, kontrak karya menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK).
Kontrak Karya PT. Vale Indonesia berakhir pada Desember 2025 mendatang sejak izin eksploitasi pertambangan berlangsung pada 1968, PT Vale dinilai tidak banyak yang dilakukan bagi kesejahteraan masyarakat setempat.