Guru Besar Unhas Dukung Sikap Gubernur Sulsel Andi Sudirman yang Tak Perpanjang Kontrak PT Vale
ERA.id - Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman dianggap berani karena tidak memberikan izin perpanjangan kontrak karya PT Vale di Kabupaten Luwu Timur.
“Kalau saya support habis itu. Kita memang memerlukan pemimpin pemimpin yang berani bersuara lantang untuk kepentingan rakyat. Masak dari dulu itu tambang Luwu Timur dikuasai orang luar. Di satu sisi kita hanya mampu melihat dan menonton saja,” ujar pakar ekonomi yang juga Guru Besar Unhas Prof Dr Marsuki DEA, Jumat (9/9/2022).
Atas usulan dan keputusan Gubernur Sulsel ini, lanjut Marsuki, pemerintah pusat wajib mendukung pemutusan kontrak tersebut.
Sambil memberikan kewenangan kepada pemerintah lokal dalam hal ini Pemprov Sulsel dan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur untuk mencari pengelola tambang yang terbaik dan berujung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ada tiga hal yang menjadi catatan bahwa harus semua pihak saling bantu membantu. Pertama kekurangan administrasi atau regulasi, kedua kekurangan SDM, dan infrastruktur .
“Sekarang begini, tiga hal tersebut bisa kita selesaikan semua. Soal SDM perusahaan sekarang juga memakai SDM yang mereka sewa. Kenapa kita tidak bisa begitu? Ini kan soal keberanian saja, dan kami dukung penuh keinginan pemerintah provinsi ini melalui pak gubernur,” ujar Marsuki.
“Lihat saja, saat ini perusahaan yang bekerja di sana hanya diwajibkan bayar pajak mineral (water levy). Ini kita harus bekerja untuk kepentingan daerah. Ingat sepengetahuan kami, daerah tambang memang miliki PDRB tinggi, tapi lihat juga angka kemiskinannya tinggi juga itu, ini tak boleh lagi terjadi di Sulsel,” tambahnya.
Sebelumnya Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sudirman pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekjen dan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI di DPR RI, Kamis kemarin, mengaluhkan tingkah PT. Vale.
Dari hasil evaluasi, keberadaan PT Vale masih minim kontribusinya di Sulsel. Termasuk dalam lingkungan hidup, pendapatan daerah, dan lainnya.
"Lahan Eks Vale dan Kontrak Karya hanya kontribusi 1,98 persen Pendapatan Daerah. Ini sangat kecil, sehingga terjadi perlambatan penanganan kemiskinan Luwu Raya dan Lutim di wilayah yang memiliki kekayaan sumber daya alam," jelasnya.