Romahurmuziy Keluhkan Fasilitas Rutan, KPK: Yang Tidak Manusiawi itu Tindak Pidana Korupsi

ERA.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan pernyatan Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang juga mantan narapidana korupsi (napikor) Romahurmuziy, terkait fasilitas dalam rumah tahanan (Rutan) yang dinilai tak manusiawi.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, prilaku korupsi yang dilakukan Romy justru lebih tak manusiawi karena melanggar hak-hak rakyat.

"Justru tindak pidana korupsi yang telah dilakukan oleh para pelaku tersebut yang sejatinya tidak manusiawi, melanggar hak-hak rakyat dan menghambat pembangunan nasional," kata Ali melalui keterangan tertulis, Selasa (31/1/2023).

Ali menegaskan, KPK memastikan pengelolaan Rutan KPK sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan.

Dalam Pasal 4 huruf (i) disebutkan bahwa narapidana dilarang melengkapi kamar atau huniannya di dalam rutan dengan benda-benda elektronik seperti televisi, alat pendingin maupun kipas angin.

"Setiap narapidana atau tahanan dilarang melengkapi kamar hunian dengan alat pendingin, kipas angin, televisi, dan atau alat elektronik lainnya," ucapnya.

Meski begitu, KPK menyediakan fasilitas ruang bersama yang bisa dimanfaatkan para tahanan untuk menonton televisi hingga ibadah bersama.

Para narapidana juga tetap bisa berolahraga seperti tenis meja hingga sepeda statis di fasilitas olahraga yang sudah disediakan KPK.

"Serta dokter dan perawat yang selalu berjaga jika ada keluhan sakit dari para tahanan," ucapnya.

Selain itu, para narapidana juga mendapatkan makanan layak. Namun, terkait dengan anggaran makanan bukan KPK yang menentukan melainkan Kementerian Keuangan.

Ali mengatakan, menu makanan para tahanan pun cukup bervariasi. Hal ini sama seperti kondisi di seluruh rutan maupun lembaga pemasyarakatan pada Ditjenpas Kemenkumham,

"KPK menerapkan penyajian menu makanan bagi tahanan secara bervariasi, yakni dengan membuat pergantian menu setiap harinya dengan siklus 10 hari," katanya.

KPK juga memperbolehkan keluarga atau kerabat yang mengunjungi para narapidana membawa makanan dan pakaian. Bahkan disarankan makanan yang dibawa itu bergizi.

Adapun layanan kunjungan keluarga dijadwalkan dua kali dalam sepekan setiap hari Senin dan Kamis mulai pukul 10:00-12:00 WIB dan pukul 14:00-16:00 WIB.

"Bahkan, KPK menyampaikan imbauan kepada keluarga atau kerabat untuk membawakan makanan sehat dan bergizi. Hal ini untuk menjaga para tahanan dalam kondisi sehat," ucapnya.

"Hal ini sebagai koitmen KPK untuk memastikan bahwa pengelolaan Rutan telah sesuai ketentuan yang berlaku serta menjunjung tinggi hak asasi manusia," tegas Ali.

Sebelumnya, Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP Romahurmuziy alias Romy menyoroti kelayakan hidup narapidana di rumah tahanan (rutan). Hal ini berdasarkan pengalamannya selama satu tahun mendekan di Rutan Cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia menyebut, kondisi rumah tahanan (Rutan) sangat tidak manusiawi lantaran tidak ada kulkas dan pemanas.

"Kan enggak ada pemanas, enggak ada kulkas, enggak boleh ada apa-apa. Jadi itu yang saya lihat tidak manusiawi," kata Romy dalam wawancara ekslusif ERA.id di program Speak Up, dikutip Minggu (29/1).

Diketahui, Romy merupakan mantan narapirana korupsi (napirkor). Dia terjerat dalam kasus suap Kakawanwil Kementerian Agama pada 2019 lalu dan dibebaskan dari penjara pada 2020.

Berdasarkan pengalamannya, para narapidana dianggarkan Rp12.000 per hari per sekali makan. Hal ini berlaku bagi seluruh narapiana, tidak terkecuali para koruptor.

"Memang anggaran makan di seluruh tananan kita, bukan hanya KPK, kalau enggak salah jatahnya itu dalam satu hari mungkin sekitar Rp12.000 sekali makan," kata Romy.

Dengan anggaran Rp12.000 per sekali makan, menurutnya makanan yang diperoleh narapidana kurang layak. Misalnya, dalam sehari hanya satu kali saja mereka mendapat lauk berupa ati ampela.

"Lauknya cuma daging, paling ampela ati setiap hari sekali saja dari tiga kali makan," katanya.