Isi Perjanjian Politik Prabowo Anies, Terkait Pencalonan Presiden?

ERA.id - Isi perjanjian politik Prabowo Anies 2017 silam menjadi topik perbincangan hangat. Hal tersebut setelah Wakil Ketua Dewan Pembina DPP Partai Gerindra Sandiaga Uno menyatakan jika perjanjian masih berlaku hingga saat ini.

Menurut Sandiaga perjanjian politik masih berlaku hingga saat ini karena belum ada kesepakatan untuk mengakhirinya.

"Kalau perjanjian itu kan pasti berlaku dan jika tidak diakhiri," jelas Sandiaga di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (30/1).

Sandiaga: Isi Perjanjian Politik Prabowo Anies Legal

Momen Prabowo Subianto bersama Anies Baswedan.(Era)

Selain itu, Sandiaga juga menjelaskan jika perjanjian politik antara ketiganya bersifat legal. Artinya ditandatangani di atas materi. "Perjanjian itu sih legal, ditandatangani bertiga dan seingat saya ada materainya," jelasnya.

Sandiaga menegaskan jika dirinya masih memegang komitmen terhadap perjanjian politik itu. "Saya sih masih komit. Saya sampai saat ini karena sata tanda tangan (masih komit), yang lain bisa ditanyakan," pungkasnya.

Terkait dengan isi perjanjian politik tersebut di antaranya tentang kesepakatan Anies tidak akan mencalonkan diri sebagai presiden apabila Prabowo jadi calon presiden.

Tim Anies Baswedan: Perjanjian Sebatas Pilkada 2017

Sementara itu, perwakilan tim Anies Baswedan, Sudirman Said menjelaskan jika perjanjian politik antara Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dengan Anies dan Sandiaga Uno sudah selesai.

Selesainya perjanjian politik tersebut ditandai kemenangan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017 lalu.

"Sudah selesai, dan saya membaca itu, dan pada waktu itu termasuk yang ikut berdiskusi dengan Pak Sandi," jelas Said.

Berbeda dengan kesaksian Sandiaga, menurut Said perjanjian politik antara Prabowo dengan Anies dan Sandiaga diklaim hanya sebatas kesepakatan biaya kampanye bersama dan utang piutang diantara ketiganya.

Said juga menjelaskan, perjanjian itu selesai ketika pasangan Anies-Sandiaga memenangkan Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu

"Perjanjian dikata kalau pilkadanya menang, utang piutang selesai dan dianggap sebagai perjuangan bersama," kata Said.

Adapun pembagian beban biaya Pilkada itu juga melingkupi soal utang piutang antara Prabowo dengan Sandiaga dan Anies. Said menyebut, saat Pilkada DKI 2017 lalu, Anies tak memiliki cukup uang.

"Dan dalam perjanjian itu antara lain ada juga perjanjian utang piutang dengan Pak Sandiaga dan Pak Anies. Karena waktu itu Pak Anies tidak punya uang," ucapnya.

Said juga membantah tegas perjanjian politik itu terkait kesepakatan Anies tak akan mencalonkan diri sebagai presiden apabila Prabowo maju lagi sebagai calon presiden.

Perjanjian Berpengaruh ke Pilpres 2024?

Sandiaga sendiri menjelaskan jika perjanjian politik hanya terkait Pilkada DKI 2017. Perjanjian tersebut menurut Sandiaga ditandatangani sebelum mendaftar ke KPUD pada September 2016.

Sandiaga juga tidak menjelaskan apakah perjanjian tersebut terkait dengan Pilpres 2024 atau lainnya.

"Menurut saya nanti lebih baik diterangkan oleh yang memegang perjanjiannya, tapi memang perjanjian itu waktu itu dibutuhkan, karena harus ada kesepakatan bagaimana kita melangkah ke depan, koalisi waktu itu kan ada Gerindra dan PKS, tapi kan paslon-nya itu saya sebagai wagub, Pak Anies dan Pak Prabowo," tambah

Selain isi perjanjian politik Prabowo Anies, ikuti artikel-artikel menarik lainnya juga ya. Ingin tahu informasi menarik lainnya? Jangan ketinggalan, pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya! Bikin Paham, Bikin Nyaman