Dinilai Kinerjanya Buruk, Komisi VII Desak Pemerintah Copot Kepala BRIN Laksana Tri Handoko
ERA.id - Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah untuk mencopot Laksana Tri Handoko dari jabatannya sebagai Kepala Badan Riset Nasional (BRIN).
Desakan itu tertuang dalam kesimpulan Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR RI dengan BRIN pada Senin (30/1).
"Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah segera mengganti kepala BRIN RI," kata Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto dikutip dari kanal YouTube Komisi VII Chanel, Rabu (1/2/2023).
Desakan itu muncul karena Komisi VII DPR RI menilai kinerja Handoko sebagai kepala BRIN buruk. Sebab, banyak persoalan di lembaga riset itu yang tak selesai.
Selain itu, Komisi VII DPR RI juga merekomendasikan agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengaudit anggaran BRIN tahun 2022.
"Komisi VII DPR RI merekomendasikan untuk dilakukannya audit khusus dengan tujuan tertentu terkait dengan anggaran BRIN tahun 2022 oleh BPK RI," kata Sugeng.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI Dasco menilai, sebaiknya desakan dari Komisi VII DPR RI harus segera ditindaklanjuti dengan mengevaluasi BRIN.
"Apa yang disampaikan di Komisi VII menurut saya satu dinamika yang memang harus disikapi dengan evaluasi-evaluasi yang ada di BRIN," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Meskipun ada desakan, Dasco mengingatkan bahwa DPR RI memiliki mekanisme untuk menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah
"Di DPR itu ada mekanisme yang kemudian harus dijalankan, kalau memang ingin secara origasnisas kepada presiden. Jadi ada mekanismenya," ucap Dasco.