Polda Metro Jaya Gelar Rekonstruksi Kecelakaan Mahasiswa UI Besok, Kuasa Hukum Pastikan Keluarga Korban Tak Hadir
ERA.id - Keluarga mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syahputra (18) yang tewas ditabrak Pensiunan Polri, AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono, tidak akan hadir untuk ikut dalam rekonstruksi yang digelar Polda Metro Jaya, pada Kamis (2/2/2023) besok.
"Keluarga tidak hadir karena sedang keluar kota," kata anggota tim advokat keluarga Hasya, Indira Rezkisari saat dihubungi, Rabu (1/2/2013).
Indira tak merinci pergi ke mana keluarga Hasya. Dia hanya menerangkan keluarga Hasya tidak hadir karena sedang mengurus keperluan adik Hasya.
Keluarga korban menghormati proses hukum yang dilakukan Polda Metro Jaya. Namun dari kasus kecelakaan ini, keluarga Hasya menyayangkan karena korban malah ditetapkan menjadi tersangka.
Terkait tim pencari fakta yang dibentuk Polda Metro Jaya untuk mencari kebenaran di kasus kecelakaan ini, Indira menyebut keluarga Hasya menganggap pembentukan tim itu tidak tepat.
Sebab, kasus Hasya sudah dihentikan penyidikannya atau diterbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).
"Bahwa suatu pertemuan dibuat untuk melakukan pencarian fakta, adalah hal yang menurut kami tidak tepat, karena fakta versi polisi sudah jelas dan tertuang dalam SP2HP (penyelidikan), SP2HP (Penyidikan), serta SP3 yang diterima oleh pihak keluarga Hasya (yaitu berupa) dokumen-dokumen dari kepolisian, sehingga fakta yang sudah terdokumentasi dan yang sudah menjadi jelas terhadap kasus Hasya adalah Hasya sudah dinyatakan sebagai tersangka oleh penyidik," ucapnya.
"Dan kasus ini dihentikan penyidikannya, hal mana belum berubah hingga saat ini. Hal mana tidak bisa diubah dengan sebuah pertemuan," tambahnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya akan melakukan rekonstruksi ulang pada Kamis besok untuk mencari fakta-fakta baru di kasus kecelakaan Hasya Attalah Syahputra yang tewas ditabrak AKBP (Purn) Eko.
"Sebagai langkah tindak lanjut komitmen dari hasil asistensi dan konsultasi, diskusi dengan para pihak, besok dari Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi yang dengan metodenya melibatkan beberapa pakar, ditambah dengan para pihak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, hari ini.
Sejumlah pihak akan dilibatkan dalam rekonstruksi esok hari, mulai dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Korlantas Polri, Inafis, hingga pakar. Keluarga korban juga diundang dalam rekonstruksi besok.