Setelah Viral, Pemprov Jabar Langsung Selesaikan Masalah Petani Milenial yang Ditagih Utang
ERA.id - Program Petani Milenial di Jawa Barat dikeluhkan. Gerakan itu dinilai sebagai alat pencitraan politik semata Gubernur Jabar, Ridwan Kamil.
Setelah keluhan itu viral, Pemprov Jabar langsung mempertanggungjawabkan kesalahannya kepada peserta program Petani Milenial komoditas tanaman hias, Rizky Anggara (21) beserta 19 rekannya.
Sebab, kelompok Petani Milenial ini telah diberikan surat peringatan kedua dari bank BJB sebagai pemberi pinjaman modal melalui KUR, karena tidak ada pembayaran kredit.
Padahal yang seharusnya membantu utang ke bank daerah itu adalah CV. Minaqu Indonesia selaku offtaker komoditas tanaman hias.
Kepala Biro Perekonomian Setda Jawa Barat Yuke Mauliani Septina mengungkapkan, pemantauan KUR kepada bank BJB akan dilakukan pada Senin (6/2/2023) pekan depan.
Langkah itu pun merupakan tanggung jawab dari Pemprov Jawa Barat. "Kami dari Pemprov Jabar tidak akan pernah lepas tangan. Hari Senin akan diselesaikan pembayaran kredit mereka," ungkap Yuke di Gedung Sate, Kamis (2/2/2023) petang.
Yuke memapaparkan, peserta Petani Milenial sebenarnya sudah mendapatkan sharing proporsi senilai Rp 4 juta, Rp 3,2 juta, dan Rp 2,5 juta per orang dari PT Agro Jabar.
"PT Agro Jabar telah memberikan sharing proporsi kepada 20 petani tanaman hias ini. Jadi kami masih memperhatikan juga," terangnya.
Kendati demikian, Yuke mengaku program Petani Milenial akan tetap diteruskan karena dapat meningkatkan pertanian walau dalam perjalanannya terdapat kendala.
"Karena ini adalah program yang baru, jadi kami masih harus terus mencari titik-titik kekurangan yang harus kami selesaikan," ucapnya.
Tak lupa, ia pun menyampaikan permintaan maaf dan terima kasih kepada para peserta Petani Milenial yang telah memberi saran dan masukan.
"Saya menyambung dari pernyataan Pak Gubernur (Ridwan Kamil) beliau mengucapkan banyak terima kasih atas segala saran dan masukannya. Dan juga permohonan maaf," ucapnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Agro Jabar, Nurfais Almubarok menambahkan, sebagai avalis atau penjamin dari program Petani Milenial akan membayar utang pokok.
"18 peserta dapat KUR dikalikan Rp50 juta, itu pokok yang harus dibayarkan. Jadi totalnya Rp900 juta sebagai modal untuk modal petani. Dua sisanya tidak dapat KUR karena tidak memenuhi syarat umur," tambah Nurfais.
Rencananya, skema pembayaran ini tetap dilakukan CV Minaqu Indonesia sebagai offtaker program Petani Milenial komoditas tanaman hias di Lembang.
Akan tetapi, Nurfais memastikan PT Agro Jabar akan turut andil untuk menuntaskan persoalan yang terjadi di program Petani Milenial ini. "Mereka sudah progres official saya tangani ini dua bulan sudah progres. Karena Minaqu Indonesia selama dua bulan kooperatif," ucapnya.
Sedangkan, soal riwayat kredit para peserta Petani Milenial, PT Agro Jabar telah berkomunikasi dengan pihak bank daerah. Kemudian, pihak bank yang akan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Agro Jabar tidak menjamin, tapi bank BJB tadi komit sudah koordinasi, bisa dijamin jadi OJK nanti. Kami sudah merapatkan ini dan bank BJB melakukan itu ke OJK. Tetap kami mastikan," tukasnya.