Keluarga Mahasiswa UI Laporkan AKBP Eko Atas Dugaan Lalai Beri Pertolongan, Ini Kata Polda Metro
ERA.id - Mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syahputra (18) tewas usai ditabrak pensiunan Polri, AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono dengan mobil Mitsubishi Pajero. AKBP (Purn) Eko pun dilaporkan keluarga korban atas dugaan pembiaran.
"(Dilaporkan atas) dugaan lalai dalam memberikan pertolongan," kata pengacara keluarga Hasya, Indira Rezkisari saat dihubungi, Jumat (3/2/2023).
AKBP (Purn) Eko dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Kamis (2/2) kemarin. Laporan ini teregister dengan nomor LP/B/589/II/2023/SPKT/Polda Metro. Keluarga Hasya berharap agar laporannya ini ditindaklanjuti.
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menerangkan polisi saat ini masih melakukan pendalaman terkait pelaporan tersebut.
"Hasil rekonstruksi untuk menjawab (laporan) itu. Dan kemudian tentu kita akan melakukan proses pendalaman terkait dengan laporan ibunda Hasya dan ayahanda Hasya. Ini masuk bagian dari pada itu tentu hasilnya nanti kita dalami," ucap Trunoyudo, hari ini.
Sebelumnya, Hasya Attalah Syahputra dibawa ke rumah sakit dengan ambulans usai tertabrak mobil Mitsubishi Pajero yang dikendarai AKBP (Purn) Eko. Kuasa hukum Eko, Kitson Sianturi menerangkan korban tidak dibawa ke rumah sakit dengan mobil kliennya karena Pajero itu tidak berstandar kesehatan.
"Kalaupun bawa dengan menggunakan kendaraan pihak pengendara atau klien kami, jika terjadi apa-apa di dalam mobil, pasti juga akan terjadi tuntutan yang lain lagi. Mobil itu kan bukan standar kesehatan," kata Sianturi kepada wartawan, Kamis (2/2).
Sianturi menerangkan kasus ini merupakan musibah dan tidak diduga semua pihak. Dia menyebut AKBP (Purn) Eko tidak membiarkan Hasya usai menabraknya.
"Tapi upaya yang sudah dilakukan oleh pengemudi mobil Pajero Itu sudah dilakukan dengan upaya menghubungi ambulans dan pihak warga," ucapnya.