Penyidik yang Peras Anggota Provos Polsek Jatinegara soal Pelaporan Tanah Ternyata Pensiunan Polri

ERA.id - Anggota Provos Polsek Jatinegara, Bripka Madih ngaku diperas penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan orang tuanya soal sengketa tanah. Penyidik yang disebut Madih ternyata merupakan pensiunan Polri.

"Dan kemudian penyidiknya yang disebutkan atas nama TG, merupakan purnawirawan. Artinya sudah purna, sudah pensiun," Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (3/2/2023).

Namun, Trunoyudo tak merinci perihal pangkat dan jabatan terakhir TG sebelum pensiun. Jubir Polda Metro Jaya ini hanya menerangkan TG pensiun pada Oktober 2022.

Trunoyudo pun membantah jika kasus pelaporan orang tua Madih tidak ditelusuri penyidik. Sebanyak 16 saksi telah diperiksa dari kasus yang dilaporkan orang tua anggota Provos Polsek Jatinegara pada 2011 lalu ini.

"Jadi tidak benar kasus ini terhenti atau tidak dilakukan perkembangannya. (Ada) 16 saksi, fakta hukumnya, sudah dilakukan pemeriksaan termasuk saksi pembeli dan juga satu terlapor," ujarnya.

Diketahui, video Bripka Madih yang kecewa karena dimintai uang dan sebidang tanah oleh oknum penyidik Polda Metro Jaya saat mengurus laporan orang tuanya terkait kasus penyerobotan tanah, viral di media sosial.

Bripka Madih menyebut dirinya diperas uang Rp100 juta dan diminta sebidang tanah oleh penyidik Polda Metro Jaya.

"Orang tua ane hampir satu abad melapor penyerobotan tanah ke Polda metro jaya, kenapa dimintai biaya penyidikan coba," kata Madih dilihat di akun Instagram @undercover.id, Kamis (2/2).

"Dia berucap itu (minta) Rp100 juta dan hadiah tanah 1.000 meter coba," tambahnya.