Kubu Anies Klaim Perjanjian Utang Rp50 M dengan Sandiaga Selesai: Gak Usah Dibalikin

ERA.id - Perwakilan Anies Baswedan, Hendri Satrio mengatakan perjanjian terkait pinjaman uang sebesar Rp50 miliar antara mantan gubernur DKI Jakarta itu dan Sandiaga Uno telah selesai.

"Saat ini, perjanjian tersebut sudah selesai. Jadi, bukan lunas bahasanya atau diikhlaskan, tetapi selesai. Kenapa selesai? Karena di perjanjian itu tertulis kalau kalah, Anies harus mengembalikan semuanya, semua biaya-biaya pada saat pemilihan gubernur;  tapi bila menang, selesai," kata Hendri, yang mengaku diminta Anies menyampaikan hal itu, kepada wartawan di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2023) dikutip dari Antara.

Hendri mengungkapkan terdapat perjanjian tertulis yang menjelaskan kesepakatan tersebut. Salah satunya, jika Anies Baswedan berhasil memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017, maka pihak Anies pun beranggapan bahwa perihal pinjaman Rp50 miliar tersebut telah usai.

"Jadi, pokoknya beres, deh. Nggak usah dibalikin. Ini budaya baru dalam kontestasi pilkada," kata Hendri.

Dengan adanya perjanjian seperti itu, Hendri menilai seorang kepala daerah jadi bisa fokus bekerja melayani rakyat, alih-alih berpikir mengenai bagaimana cara membayar pinjaman ketika berkontestasi.

Ketika disinggung apakah isu pinjaman Rp50 miliar diangkat untuk mengganggu atau mencitrakan Anies Baswedan tidak berkomitmen kepada pihak yang membantunya dalam pemenangan pilkada, Hendri menegaskan justru isu itu menunjukkan Anies menjalankan komitmennya sesuai perjanjian.

"Kenapa kemudian hal ini diangkat tiba-tiba? (Saya) Nggak tahu. Mungkin untuk mengganggu atau mencitrakan Anies nggak komit. (Pinjaman) Bukan diikhlasin, bukan lunas; tapi selesai karena Anies menang dalam pilgub Jakarta. Jadi, gitu ceritanya," jelasnya.

Sebelumnya, diberitakan mengenai perjanjian utang antara Anies Baswedan dengan Sandiaga Uno senilai Rp50 miliar.