Viral Mobil Dinas Polisi Tabrak Ojol, Polda Metro Jaya: Itu Warga Sipil, Pakai Pelat Nomor Palsu
ERA.id - Polda Metro Jaya menegaskan sopir mobil dinas Polri yang viral karena menabrak pengendara ojek online (ojol) di kawasan Jakarta Timur (Jaktim), bukan merupakan anggota kepolisian.
"Kita tunggu yang jelas pengguna ini bukan merupakan anggota Polri dan mobil dinas tersebut yang diviralkan dengan mengatakan mobil dinas Polri, ini juga bukan merupakan mobil dinas Polri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).
Pengendara mobil dinas Polri berinisial YA dan merupakan warga sipil. Trunoyudo menyebut penyidik Polda Metro Jaya sedang mendalami kasus YA yang memakai pelat kendaraan atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) palsu.
"Kami dari Polda Metro Jaya mendalami tentang kepemilikan nopol (nopol) tersebut. Didapatkan hasilnya nopol yang 3110-00 ini masih akan dilakukan proses pemeriksaan, pendalaman, dengan propam. Tentunya hasil pendalaman sementara ini, ini adalah penyalahgunaan. Karena tidak berhak," ucap Trunoyudo.
Sebelumnya, viral di media sosial mobil dinas Polri yang masuk busway lalu menabrak pengendara ojol di kawasan Jaktim.
Dari video dan narasi yang dilihat di akun Instagram @fakta.jakarta, sebuah mobil polisi berpelat 3110-00 menerobos traffic light di kawasan Mal Arion, Rawamangun, Pulo Gadung, Jaktim, lalu menabrak ojol di depannya.
Mobil ini sempat melarikan diri usai menabrak ojol, namun berhasil dikejar sejumlah pengendara di sekitar lokasi kejadian.
"Mobil dinas Polri masuk jalur busway dari arah Pulo Gadung menuju arah Jalan Pramuka. Pas di lampu merah Mall Arion/Stadion Velodrome lampu merah diterobos dan menabrak sepeda motor. Mobil dinas akhirnya tertangkap dengan jarak kurang lebih 500 (meter) dari TKP," demikian keterangan yang dilihat di akun Instagram @fakta.jakarta, hari ini.