KPK: Pejabat Negara Harusnya Beli Tiket Asian Games, Bukan Minta

Jakarta, era.id - KPK menegaskan, seharusnya para pejabat negara membeli tiket pertandingan Asian Games 2018 daripada meminta kepada pihak penyelenggara atau pun pihak lain. Sebab, dengan membeli tiket bisa berarti mencegah perilaku korupsi.

"Seharusnya pejabat dapat membeli sendiri tiket Asian Games tersebut tanpa harus meminta pada pihak-pihak lain. Untuk melakukan pencegahan korupsi, dapat kita mulai dari hal terkecil hingga besar termasuk penerimaan gratifikasi berapapun nilainya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada era.id, Selasa (28/8/2018).

Tiket Asian Games yang diterima oleh pejabat negara harus dilaporkan ke KPK. Menurutnya, berapapun nilai tiket yang diberikan, kalau penerimaan itu berhubungan dengan jabatan maka hal itu jadi gratifikasi yang wajib dilaporkan oleh penyelenggara negara maupun pegawai negeri sipil.

"Nilai Rp10 juta di Pasal 12B Undang Undang 20 Tahun 2001 bukan nilai batasan boleh atau tidak boleh gratifikasi diterima. Undang Undang tidak mengatur batasan nilai gratifikasi. Yang kita tonjolkan adalah pencegahannya," ungkapnya.

Berdasarkan Pasal 12B Undang Undang 20 Tahun 2001 tersebut, bila penyelenggara negara tak melaporkan pemberian gratifikasi tersebut, maka hukumannya adalah pidana penjara seumur hidup atau paling singkat empat tahun dan denda Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.

Kebijakan KPK ini berbeda dengan pendapat Wakil Presiden Jusuf Kalla. Dia bilang, pejabat negara yang diberikan tiket gratis tidak perlu melapor ke KPK. Alasan dia, harga tiket itu nilainya tidak akan melebihi batas besaran gratifikasi yang diatur dalam undang-undang, yaitu Rp10 juta.

Baca Juga : Dapat Tiket Gratis Asian Games, Pejabat Tak Perlu Lapor KPK

Bagi Kalla, pemberian ini adalah hal yang wajar. Apalagi, para sponsor itu memberikan tiket gratis ini sebagai bentuk persahabatan, antara pihak swasta dan pejabat negara.

"Ada sponsor banyak, ada beberapa sponsor yang membeli tiket banyak. Ada yang beli 1.000 tiket, kalau segitu mau dikasih ke siapa? Kan pasti diberikan ke teman-temannya, bahwa temannya itu pejabat ya siapa yang salah sih? Itu kan sebagai (bentuk persahabatan), bukan sebagai gratifikasi," jelas Wapres Kalla.

Tag: kpk asian games 2018