Anggota Polres Jakut Ditusuk Remaja Saat Gerebek Kasus Narkoba

ERA.id - Anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara (Jakut) AKP P Hasiholan ditusuk saat menggerebek pengedar narkoba di kawasan Koja, Jakarta Utara pada Sabtu (11/2).

Punggung Hasiholan ditusuk dengan senjata tajam (sajam) jenis katana oleh remaja berinisial R (16).

"Saat ini seperti yang lalu disampaikan Kapolres Metro Jakarta Utara, saat bertugas ada pelaku menusuk di bagian punggung belakang (dengan katana)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (14/2/2023).

Remaja ini pun ditetapkan menjadi tersangka. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 jo Pasal 53 subsider Pasal 361 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun.

"Tentunya akan menganut UU secara perlakuan khusus anak berhadapan dengan hukum," ucapnya.

Trunoyudo menambahkan, bahwa Hasiholan telah menjalani operasi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, dan kondisinya saat ini semakin membaik. Hingga kini, korban masih membutuhkan waktu agar benar-benar pulih.

"Pasca operasi tentunya membutuhkan recovery dan keluarga masih menunggu," ujarnya.