Polri Jadwalkan Sidang Etik Richard Eliezer

ERA.id - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi, Dedi Prasetyo menyebutkan Mabes Polri sudah menjadwalkan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terpidana pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Bharada Richard Eliezer (Bharada E).

Namun, Dedi belum merinci kapan sidang etik terhadap Richard ini digelar.

"Sudah dijadwalkan oleh Propam. Nanti apabila nanti ada jadwal pastinya sudah ada, demikian proses sidang dan hasilnya juga sudah ada, Insya Allah akan sesegera mungkin kita sampaikan kepada rekan-rekan media," kata Dedi kepada wartawan, Kamis (16/2/2023).

Terkait keinginan Richard yang ingin kembali menjadi anggota Polri, Dedi menyebut hal itu tergantung hasil sidang etik terhadapnya. 

"Dasar dari putusan pengadilan ini akan jadi bahan pertimbangan hakim Komisi Kode Etik Profesi yang akan mengambil keputusan secara kolektif kolegial," ucap Dedi.

Sebelumnya, pengacara Bharada E, Ronny Talapessy menyebut kliennya ingin kembali menjadi anggota Polri. Ronny menerangkan Richard bangga menjadi anggota brimob.

Kliennya ini berharap bisa kembali ke Korps Bhayangkara karena selain cinta dengan Polri, juga karena merupakan tulang punggung keluarga.

"Richard kan sampaikan bahwa dalam pleidoi pribadinya bahwa dia bangga menjadi anggota brimob, itu adalah pegangannya dia. Richard ini adalah tulang punggung keluarga, harapan keluarga tulang punggung keluarga. Kita harapkan adalah Richard kembali menjadi anggota Polri," kata Ronny di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2).