Kapolri Sebut Masih Ada Peluang Richard Eliezer Kembali Jadi Anggota Polisi

ERA.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, masih ada peluang untuk terpidana pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Bharada Richard Eliezer untuk kembali menjadi anggota Polri.

"Peluang itu ada," kata Listyo kepada wartawan, Kamis (16/2/2023).

Mantan Kabareskrim Polri mengatakan, bisa atau tidaknya menjadi anggota polisi itu tergantung hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Bharada E.

"Kita minta untuk tim dari Propam mempersiapkan (sidang etik Richard Eliezer)," ujar Listyo.

Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Rabu kemarin (15/2). 

Sebelumnya, pengacara Bharada E, Ronny Talapessy menyebut kliennya ingin kembali menjadi anggota Polri. Ronny menerangkan Richard bangga menjadi anggota brimob.

Kliennya ini berharap bisa kembali ke Korps Bhayangkara karena selain cinta dengan Polri, juga karena merupakan tulang punggung keluarga.

"Richard kan sampaikan bahwa dalam pleidoi pribadinya bahwa dia bangga menjadi anggota brimob, itu adalah pegangannya dia. Richard ini adalah tulang punggung keluarga, harapan keluarga tulang punggung keluarga. Kita harapkan adalah Richard kembali menjadi anggota Polri," kata Ronny di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2).