Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Depok dan Buang Korban di Kebun
ERA.id - Polisi telah menangkap ERA (26), pelaku tabrak lari dan membuang korban Ellyefen (53) di sebuah kebun kawasan Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat.
"Pelaku juga diamankan di daerah Sawangan, (sekitar) perumahan BSI," kata Kapolres Metro Depok Kombes Ahmad Fuady kepada wartawan, Jumat (17/2/2023).
Fuady belum bicara banyak mengenai kasus ini dan hanya menyebut pelaku diamankan hari ini sekira pukul 14.00 WIB. Pemeriksaan terhadap ERA masih dilakukan.
"Belum penetapan tersangka, masih pemeriksaan," katanya.
Diketahui, kasus Ellyefen yang dibuang penabraknya di sebuah kebun di kawasan Kota Depok, Jawa Barat, viral di media sosial. Berdasarkan video dan narasi di akun Twitter @mazzini_gsp, kecelakaan ini terjadi di sekitar Mal Depok Town Center (DTC). Penabrak sempat berjanji untuk membawa korban ke rumah sakit untuk diberi pengobatan.
Pelaku membonceng korban dengan sepeda motor. Namun, EL ternyata tak dibawa ke rumah sakit, melainkan ke sebuah kebun kosong di kawasan Pancoran Mas. "Saat dibuang pelaku ke semak-semak itu korban keadaannya masih hidup," demikian keterangan di akun Twitter @mazzini_gsp, dilihat hari ini
Warga yang melihat EL, langsung membawanya ke rumah sakit untuk diberi pengobatan. Namun nyawa korban tak tertolong.