Terungkap! Anggota Polres Tana Toraja yang Diduga Jadi Beking Pengedar Narkoba Berpangkat Brigadir
ERA.id - Polda Sulsel telah melakukan pemeriksaan terhadap seorang anggota polisi yang diduga membekingi tersangka Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja, dalam melakukan peredaran narkoba.
"Dan kami dilaporkan bahwa langkah-langkah yang dilakukan oleh Polda Sulsel untuk Bidpropam, baik itu dari Bidpropam Polda Sulsel maupun Polres Toraja Utara, telah melakukan pemeriksaan terhadap salah satu anggota penyidik pembantu, kalau dari pangkatnya itu penyidik pembantu, inisialnya AG begitu," kata Dirnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno H Siregar kepada wartawan, Rabu (22/2/2023).
"(Pangkat AG ini) brigadir," tambahnya.
Krisno tak merinci hasil pemeriksaan Propam Polda Sulsel terhadap Brigadir AG. Dia hanya menyebut Polda Sulsel membentuk tim gabungan bersama instansi terkait untuk menyelesaikan kasus ini dan diduga, oknum polisi ini melakukan tindak pidana.
"Karena Direktorat Reserse Narkoba kan nggak mengurusi tentang itu, jadi ada dugaan tindak pidana. Makanya supaya menjamin fairness, (dibentuk) tim gabungan, jadi sudah sangat tepat," ucap Krisno.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Komang Suartana menyebut pihaknya telah memeriksa sembilan saksi dari kasus ini. Namun, Komang tak memberi jawaban saat ditanya siapa-siapa saja kesembilan saksi itu.
"Ada 9 saksi yang diperiksa untuk dimintai keterangan," kata Komang saat dihubungi hari ini.
Diketahui, pengakuan tersangka BNNK Tana Toraja yang ngaku dibekingi polisi ketika mengedarkan narkoba, viral di media sosial. Dilihat di akun Instagram @net2netnews, pengakuan ini bermula ketika Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Dewi Tonglo menggelar konferensi pers dengan menghadirkan empat tersangka.
Di tengah-tengah pelaksanaan konferensi pers, seorang tersangka meminta untuk berbicara. "Kami berani begini, karena kami dilindungi dari bawah Polres," ujar tersangka dilihat di akun Instagram @net2netnews, dilihat Senin (20/2).