Anak DJP Jaksel yang Aniaya David di Jaksel Pakai Pelat Palsu di Jeep Rubicon untuk Hindari ETLE
ERA.id - Anak pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan (Jaksel) Mario Dandy Satriyo (MDS) yang melakukan penganiayaan ke David di kawasan Pesanggrahan, Jaksel, ternyata memakai pelat palsu di mobil Jeep Rubicon-nya untuk menghindari e-tilang atau electronic traffic law enforcement (ETLE).
"(Mario pakai pelat palsu) untuk menghindari e-tilang katanya," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dihubungi, Kamis (23/2/2023).
Penyidik Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan masih mendalami sejak kapan Mario memakai pelat palsu di kendaraannya. Nurma hanya menyebut Mario juga ditilang karena memakai pelat palsu.
"Sudah ditilang satlantas," ucapnya.
Sebelumnya, polisi mengungkap Mario Dandy yang ditangkap karena diduga menganiaya David, ternyata memakai pelat palsu di mobil Jeep Rubicon-nya. Kendaraan itu merupakan mobil yang dibawa tersangka untuk menemui korban di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
"Saat itu mobil ini menggunakan pelat nomor ini (B 120 DEN) kemudian setelah dilakukan cek fisik nomor rangka dan nomor mesin oleh petugas dari direktorat lalin, maka nomor polisi ini tidak sesuai dengan peruntukannya. Kemudian kami mengamankan nopol B 2571 PBP, ini yang diduga nopol ini lah yang sesuai dengan fisik mobil ini," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi saat konferensi pers di kantornya, Rabu (22/2).
Mobil Jeep Rubicon ini disita sebagai barang bukti. Pelat asli kendaraan ini disimpan Mario di dalam mobilnya.
Terkait alasan mobil ini memakai pelat palsu, Ade menyebut masih dalam pendalaman polisi. Dia hanya menerangkan mobil Jeep Rubicon itu bukan atas nama Mario.